Stiker Hologram Bebas Tilang Polisi? Begini Cara Mendapatkannya

Ilustrasi tilang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Stiker Hologram sedang ramai jadi perbincangan publik. Dikabarkan bahwa, dengan menempelkan stiker hologram di kendaraan bermotor akan bebas terhindar tilang polisi. Benarkah? Jika benar, bagaimana cara mendapatkan stiker hologram ini? Berikut ulasan lengkap VIVA Otomotif untuk mendapatkan stiker ini.

img_title Pramono Izinkan Liga Aspal Digelar di Jakarta, Simak Aturannya!

Cara Mendapatkan Stiker Hologram

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ternyata, saat kamu membayar pajak kendaraan, nantinya akan mendapatkan stiker hologram. Stiker hologram ini merupakan bagian dari program Digitalisasi Road Tax. Program ini diluncurkan Korps Lalu Lintas Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Jasa Raharja.

img_title Pelabuhan Sabang Punya Peluang Jadi Hub Transshipment Dunia, Ada Tawaran Investasi dari India

Tujuan dengan adanya stiker hologram ini untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak kendaraan bermotor. Bentuk aktualisasi dari program tersebut yaitu dengan meluncurkan stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

img_title Kaca Commuter Line Cikarang-Kampung Bandan Pecah Dilempar Batu, KAI Ungkap Kronologinya

Dengan adanya stiker berpengaman hologram ini, petugas di lapangan akan lebih mudah menindak pengendara yang lalai dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan. Itu berarti jika nanti kedapatan ada kendaraan yang tidak memasang sitker hologram tersebut, petugas bisa saja melakukan tilang.

Buat kalian pemilik kendaraan, bisa mendapatkan stiker usai melakukan pembayaran wajib pajak baik secara online ataupun offline di kantor Samsat masing-masing daerah.

Terdapat Dua Metode Pembayaran Pajak

Bagi pembayar pajak secara online, akan menerima kode verifikasi berupa teks atau barcode 2D melalui KIOSK. Pemilik kendaraan cukup pergi ke KIOSK terdekat, lalu lakukan scan kode verifikasi pada QR Scanner.

Kemudian, akan muncul tampilan stiker KIOSK pemilik kendaraan. Pastikan data yang akan tercetak sesuai dan benar, klik oke jika data sudah akurat. Selanjutnya stiker road tax akan tercetak dan bisa langsung diambil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencetakan stiker road tax ini juga dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat secara offline. Caranya, pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor Samsat terdekat. Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat, pemilik kendaraan akan mendapatkan stiker road tax.

Stiker hologram tersebut setiap tahunnya akan diubah warnanya. Pemberian stiker ini dapat membantu petugas di lapangan dalam melakukan penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak.

Ilustrasi Kecelakaan

Terungkap! Sopir Avanza Seret Polisi di Tol Rangkasbitung Ternyata Pengajar Pesantren

Sopir Avanza yang menyeret polisi di Tol Rangkasbitung diduga adalah seorang pengajar pesantren. ED ditangkap, sementara perempuan di mobil menjadi saksi.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut