Gegara Hotline, Jadi Ketahuan Ternyata Polantas Banyak Oknumnya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan hotline pengaduan polantas nakal, hal ini menyusul aksi polantas dari Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Aiptu PDH, yang meminta satu karung bawang saat menilang sopir truk di kawasan Tangerang. 

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

Soal hotline pengaduan ini dibenarkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo. "Kami membuka nomor hotline unuk pelaporan apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri khususnya anggota polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,".

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan bahwa, masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp dengan menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak. 

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ujarnya. 

Nah, semenjak layanan hotline diresmikan pada tanggal 3 November 2021, layanan tersebut telah menerima 172 laporan pengaduan pada hari pertama.

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Menurut Sambodo, laporan yang diterima hotline tersebut sebagian besar adalah pertanyaan masyarakat yang memastikan apakah nomor 081298911911 memang benar untuk pengaduan lalu lintas. Namun uniknya, hotline itu juga mendapat pengaduan dari luar wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti Jawa Timur dan Purwokerto.

"Laporan masuk rata-rata memastikan, apa betul untuk pengaduan lalu lintas, hanya memastikan saja, tapi ada juga laporan luar daerah. Kami sampaikan bahwa hotline ini khusus wilayah Polda Metro Jaya," jelas Sambodo dikutip dari Antara.

Sementara pada hari keduanya, telah menerima sekitar 300 laporan tapi sebagian besar laporan tersebut kejadian di luar wilayah Jadetabek. "Sudah banyak, hampir 300-an, tapi yang dilaporkan itu beragam. Ada yang melaporkan tapi kejadiannya di Bogor, jadi di luar wilayah Polda Metro Jaya," kata AKB Argo Wiyono, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Tapi dari sekitar 300 laporan, hanya 50 laporan yang merupakan kewenangan Polda Metro Jaya. Jumlah yang lainnya aduan yang berasal dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kalau sebutan polisi lalu lintas nakal tersebut disebut oknum, berarti banyak juga oknum polantas di Indonesia ya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya