Kejutan dari Polisi untuk Pembeli Mobil Baru Hadir Tahun Ini

Purwarupa pelat nomor kendaraan model baru
Sumber :
  • Instagram @polantasindonesia

VIVA – Polisi seolah memberikan kejutan untuk pembeli kendaraan baru, dengan  melakukan pergantian pelat nomor, dari yang warna dasarnya hitam menjadi putih akan dilakukan pada tahun 2022 ini.

Cara Membedakan Status Kendaraan dari Warna Pelat Nomornya

Menurut Brigjen Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri menyatakan,  peralihan pelat hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat. Di antaranya yakni mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Selai itu Yusri juga menjelaskan bahwa, pada tahun 2022 akan ada perubahan pelat dasar hitam tulisan putih, menjadi pelat dasar putih dengan tulisan hitam, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

Daerah Ini Mulai Pakai Pelat Nomor Baru

"Kita gunakan putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” kata Yusri dikutip VIVA Otomotif dari laman resmi NTMC Polri, Jumat 21 Januari 2022.

Pelat nomor baru kendaraan bermotor roda empat

Photo :
  • Istimewa
Kendaraan-kendaraan Ini Dipastikan Tak Ganti Warna Pelat Nomor

Kemudian, Yusri membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Chip tersebut memang benar akan ada kedepannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali,” ucapnya.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,” lanjut Yusri.

Terakhir Yusri menambahkan akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk e-toll. Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

“Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” jelasnya.

Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.

Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain. Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya