SIM Mati Bisa Diperpanjang, dan Daftar Pemutihan Pajak

Lokasi pembuatan SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dian Tami

VIVA – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Jumat 6 Mei 2022, dan banyak dibaca hingga jadi terpopuler. Mulai dari SIM mati bisa diperpanjang, hingga daftar pemutihan pajak.

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

1. Yes, SIM Mati Bisa Diperpanjang dan Tak Perlu Bikin SIM Baru

Peserta mengikuti ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sisi Lain Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada masa libur Idul Fitri 2022, mendapatkan keringanan dari pihak kepolisian. Baca selengkapnya di tautan ini.

2. Mobil Pesaing Avanza Inden Lebih dari Satu Tahun

Catat! Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang

KIA Carens di Jakarta Auto Week 2022.

Photo :
  • Dok: Seven Event

Mobil yang mengisi segmen MPV sama seperti Toyota Avanza, digemari banyak orang hingga waktu tunggunya mencapai lebih dari satu tahun. Simak detailnya di tautan ini.

3. Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2022

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Bagi para pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran pajak, bisa memanfaatkan pemutihan pajak yang diadakan di beberapa wilayah. Daftarnya ada di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya