Ini 11 Kota yang Wajib Daftar Jika Beli Pertalite

BBM jenis Pertalite.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA Otomotif – Penjualan Pertalite nantinya tidak bebas seperti saat ini, karena kuota Bahan Bakar Minyak alias BBM dengan RON 90 ini akan dibatasi. 

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

Melalui PT Pertamina Patra Niaga yang menjadi anak perusahaan PT Pertamina (Persero), berencana untuk mengatur pembelian Pertalite dan Solar Subsidi. Sehingga mulai tanggal 1 Juli 2022, pembeli Pertalite diwajibkan untuk mendaftar melalui aplikasi atau website MyPertamina.

Nantinya pihak Pertamina akan memberikan jangka waktu pendaftaran, jika dalam jangka waktu yang sudah ditentukan maka pembeli yang tidak terdaftar tidak bisa membeli bensin jenis Pertalite.

Menteri ESDM Targetkan Pembatasan Beli Pertalite Jalan Tahun Ini

Menurut Alfian Nasional, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. 

Petugas mengisi kendaraan konsumen dengan BBM jenis Pertalite di SPBU Cikini

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Isi Bensin di SPBU Pertamina Enggak Cuma Dapat BBM Berkualitas

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mencocokkan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah, sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," bilang Alfian, dikutip VIVA Otomotif Kamis 30 Juni 2022.

Nah untuk tahap pertama, kebijakan ini akan diterapkan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Dari lima provinsi tersebut ada 11 kota dan kabupaten yang siap mengimplementasikan kebijakan tersebut, seperti Kota Bukit Tinggi, Kab.Agam, Kota Padang Panjang, Kab.Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab.Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta dan Kota Sukabumi.

Nah kota tersebut harus menjadi catatan pengemudi, sebab jika sering berkendara ke 11 kota tersebut, maka pada 1 Juli 2022 disarankan untuk segera mendaftar di aplikasi MyPertamina atau melalui subsiditepat.mypertamina.id.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya