Jangan Lupa, Ini Waktu Terakhir Pendaftaran Beli Pertalite

Pertalite
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA Otomotif – Bahan bakar minyak alias BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi nantinya hanya bisa dibeli oleh masyarakat yang sudah mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina atau laman subsiditepat.mypertamina.id.

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

Pada pendaftaran ini nanti akan dicocokkan dalam data kendaraaan dan dokumen yang dimiliki, jika sudah cocok dan terdaftar nanti akan mendapatkan kode QR yang diterima melalui email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id.

Sehingga nantinya kode QR tersebut bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, jadi tidak harus memasang aplikasi MyPertamina.

Daftar Sepeda Motor yang Cocok Diisi BBM Pertalite

Nah, Irto Ginting Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyebutkan, masa pendaftaran tersebut berlaku dari tanggal 1 Juli 2022 hingga tanggal 30 Juli 2022.

SPBU Pertamina

Photo :
  • Pertamina
Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia di Hannover Messe 2024

"Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," beber Irto, dikutip dari pernyataan resmi, Jumat 1 Juli 2022.

Irto menegaskan sebagai pengguna Pertalite ataupun solar subsidi, sebaiknya tidak melewatkan masa pendaftaran ini.

Karena bila pengguna Pertalite dan solar subsidi, belum juga mendaftarkan dirinya tak perlu heran kalau langsung disuruh beli Pertamax.

"Misalnya kalau satu bulan konsumen tersebut belum juga registrasi maka mohon maaf dengan berat hati kita akan arahkan pembeli Pertalite itu untuk mengisi Pertamax," kata Irto.

Sebagai tahap awal pendaftaran ini diprioritaskan pada pengguna kendaraan di wilayah seperti Kota Bukit Tinggi, Kab.Agam, Kota Padang Panjang, Kab.Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab.Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, Kota Sukabumi, Kota Solo, Kota Denpasar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya