Bak di Negeri Dongeng, Ini Canggihnya Sistem Lalu Lintas di IKN

Rancangan kawasan dan bangunan gedung di IKN Nusantara.
Sumber :
  • Dok. PUPR

VIVA Otomotif – Ibu Kota baru Negara (IKN) Nusantara yang sedang dibangun di Sepaku-Semoi, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menjadi kota yang pintar dengan fasilitas berteknologi canggih.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

Seperti contoh lalu lintas di jalanan ibu kota baru nantinya akan dilewati oleh kendaraan-kendaraan ramah lingkungan yang tidak menghasilkan emisi

Seperti dikutip dari Antara, Selasa 19 Juli 2022, layanan fasilitas transportasi dalam kota akan digunakan bus listrik, sepeda dan sepeda listrik.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Sementara untuk kendaraan atau mobil-mobil listriknya, nantinya akan dirancang dapat berjalan dengan sistem swakemudi atau otonom tanpa sopir.

Rancangan kawasan dan bangunan gedung di IKN Nusantara.

Photo :
  • Dok. PUPR
7 Ribu Lebih Aparat Keamanan Amankan Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Besok

Tak hanya itu, waktu tempuh perjalanan juga ditentukan, yaitu 10 menit perjalanan maksimal ke fasilitas-fasilitas penting kota dari simpul transportasi atau terminal.

"Sehingga semua bisa sangat hemat dan efisien," bilang Resdiansyah, Pemimpin Tim Penyusun Rencana Induk Sistem Transportasi Cerdas di IKN.

Lebih lanjut Resdiansyah menyebutkan, sistem pengendali lalu lintas cerdas direncanakan akan menjadi teknologi Intelligent Transportation System (ITS) pertama yang dikembangkan di IKN.

Khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), kawasan di mana ada istana negara atau istana presiden, kantor-kantor kementerian, kantor lembaga-lembaga tinggi negara, dan markas TNI dan Polri.

Dalam pengaturan lalu lintas, baik di persimpangan atau parkir, atau di bagian-bagian mana yang perlu diatur atau dijaga dan diawasi, akan dilakukan secara digital dan elektronis, dengan kamera CCTV, dan aplikasi perhitungan komputer.

Termasuk nantinya proses penindakan, dan penanganan pelanggaran lalu lintas ataupun kecelakaan.

Ilustrasi kamera ETLE

Photo :
  • Korlantas Polri

Dalam sistem yang sudah berlaku di beberapa negara, misalnya, pelanggar batas kecepatan atau rambu dan marka jalan dapat terpantau kamera, segera teridentifikasi atau dikenali oleh sistem, selanjutnya bisa langsung dihukum denda dan dikirimi surat tilang sesuai peraturan yang berlaku.

Tilang itu sendiri bisa dibayar lewat transfer dana ke rekening negara, untuk menghindari kontak antara petugaas polisi lalu lintas dengan pelanggar lalu lintas.

Bukan tidak mungkin ketika sistem pengendali lalu lintas yang cerdas ini, nantinya bisa diaplikasikan di beberapa kota lain di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya