VIVA Otomotif – Salah satu kewajiban saat memiliki kendaraan di Indonesia, yakni harus tertib bayar pajak kendaraan, baik pajak yang dibayar per tahun maupun pajak lima tahunan.
Nominal pajak setiap kendaraan berbeda tergantung tipe serta jenis, tapi saat ini tidak sedikit pemilik kendaraan baik sepeda motor atau mobil yang pajaknya sudah kedaluwarsa.
Tapi tidak diurus karena merasa keberatan jika harus membayar denda. Nah, dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta taat pajak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama Dispenda Lampung serta Jasa Raharja menggelar Razia gabungan.
Dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Rabu 3 Agustus 2022, razia hari pertama yang dilaksanakan di Jalinsum Tengah tepatnya di Tugu Alamsyah RPN, menjaring puluhan kendaraan bermotor dan 22 pengendara yang langsung melunasi pajak kendaraan bermotornya (PKB).
Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Carter hari ini pihaknya melakukan razia gabungan bagi kendara bermotor roda 2 maupun roda 4, yang tidak membayar pajak dengan melibatkan personel dari Dishub, Dispenda dan Jasa Raharja.
“Razia ini tidak akan dilakukan hanya satu hari, karena akan kita lakukan terus menerus bukan hari ini saja sampai 3 hari ke depan,” kata Iptu Joni.
Lebih lanjut Iptu Joni mengatakan, untuk di Lampung Utara masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak, ada sekitar 34 persen yang sudah membayar pajak dan sisanya masih belum membayar pajak.
“Kepada warga Lampung Utara agar taat membayar pajak dan melengkapi surat- surat kendaraan seperti SIM, STNK dan mengunakan helm tentunya,” pungkas Iptu Joni.