Wilayah Ini Hapus Aturan Ujian SIM untuk Pemohon Baru

- Cartoq
VIVA Otomotif – Saat hendak mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya, setiap orang harus memenuhi beberapa aturan yang berlaku. Salah satunya, yakni memiliki surat izin mengemudi atau SIM.
Untuk bisa mendapatkan dokumen tersebut, mereka harus mengajukan permohonan pembuatannya di tempat yang sudah disediakan. yakni Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari pemeriksaan kesehatan, hingga ujian teori dan praktik. Hal ini dibuat, agar pemegang SIM benar-benar memiliki kompetensi yang diperlukan demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Aturan ini berlaku di semua negara, termasuk India. Namun, baru-baru ini kementerian transportasi dan jalan di negeri Hindustan mengeluarkan aturan baru.
Ujian praktik SIM mobil di India
- Cartoq
Dilansir dari laman Cartoq, Kamis 4 Agustus 2022, peraturan baru tersebut menyatakan bahwa para pemohon SIM baru tidak perlu lagi datang ke Satpas di negara tersebut untuk mengikuti ujian teori dan praktik.
Tapi, agar bisa resmi mendapatkan SIM mereka harus memiliki surat keterangan yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi. Jadi, setiap warga India yang dinyatakan lulus kursus bisa mengajukan SIM tanpa perlu repot ujian lagi.