Puluhan Ribu Kendaraan Listrik Sudah Beredar di Jalanan Indonesia

Konsep kendaraan listrik di Indonesia
Sumber :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

VIVA Otomotif – Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menargetkan dua juta kendaraan listrik bakal beredar di Indonesia. Hal itu dikarenakan untuk mencapai target pemerintah Indonesia menurunkan emisi sebanyak 29 persen di 2030 mendatang.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Kabar terbaru, staf khusus Kepresidenan, Diaz Hendropriyono menggelar diskusi bersama Korlantas Polri, sejumlah instansi dari pemerintah dan masyarakat. Dalam diskusi tersebut mereka membahas upaya untuk mencapai target yang diberikan oleh Presiden.

Perwakilan Korlantas Polri Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Yusri Yunus megatakan bahwa pihaknya sudah sangat siap mendukung target Presiden untuk memenuhi target dua juta kendaraan listrik. Bahkan dirinya mengaku sudah ada ribuan sepeda motor listrik yang mengaspal di Tanah Air.

HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757

Parade kendaraan listrik di PEVS 2022

Photo :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

"Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September ini 23 ribu unit, 22 ribu kendaraan roda dua, tandanya ada pada pelat nomor ada garis warna biru. Regulasi sudah kami revisi, Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan,” ujar Yusri, dikutip VIVA dari Korlantas Polri, Selasa 4 Oktober 2022.

PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

Dia menambahkan dalam regestrasi kendaraan bermotor, kepolisian ada di tahapan terakhir setelah dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan. Hal itu dilakukan sesuai arahan pemerintah terkait persyaratan kendaraan ramah lingkungan.

"Nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah kami ubah dan sesuaikan. Kemarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin ga ada. Maka kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” tambahnya.

Perlu diketahui, pada nomor kendaraan listrik, ditandai dengan warna biru pada bagian pelat nomor. Hal itu dilakukan untuk membedakan mana kendaraan listrik dan mana kendaraan konvensional di jalan raya.

Sementara itu, terkait program pemerintah  dari Kementerian SDM juga sudah meminta Kepolisian membuat regulasi perubahan sepeda motor konvensional ke listrik. Bahkan terkait acara pemerintah yang akan segera hadir yakni G20 di Bali sudah siap menggunakan kendaraan listrik.

"Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Ke depan semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, di Indonesia saat ini sudah banyak beragam produk kendaraan ramah lingkungan, baik roda dua maupun roda empat yang dijual oleh produsen otomotif. Adapun dari mereka yang sudah mulai menjual seperti Hyundai, Wuling, Nissan, Gesit, Viar, dan Volta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya