Keberadaan Sepeda Listrik di Bogor Tuai Kritikan

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mencoba sepeda listrik
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @bimaaryasugiarto

VIVA Otomotif – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghadirkan fasilitas berupa sepeda listrik bagi para pengunjung. Apalagi kendaraan jenis tersebut sedang ramai dibicarakan yang bisa menjadi daya tarik.

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan 6 Raperda Sumsel di Depan DPRD, Apa Saja?

Namun, belum lama diperkenalkan, keberadaan fasilitas tersebut mengalami kritikan bagi warga setempat. Pasalnya banyak temuan sepeda listrik ini diparkir tidak pada tempatnya dan ditelantarkan begitu saja oleh pengguna.

Hal itu jelas dianggap menyalahi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Alhasil banyak para pemerintah yang menyoroti dan menanggapi perihal tersebut.

PSI Ungkap Sosok Gubernur yang Tepat Pimpin Jakarta

Sepeda Listrik Harley-Davidson

Photo :

Salah satunya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto mengatakan halte atau tempat parkir sepeda listrik telah menyalahi Perda terkait fungsi trotoar. Terlebih, pembangunan tempat parkir baru itu berlokasi di depan gedung DPRD Kota Bogor tanpa adanya komunikasi atau pemberitahuan.

Menlu Iran soal Senjata Pemusnah Massal: Penggunaan Nuklir Hanya untuk Tujuan Damai

"Di pasal 1 Perda Tibum jelas berbunyi bahwa trotoar adalah bagian dari badan jalan yang khusus disediakan untuk pejalan kaki. Bukan untuk parkir sepeda listrik," ujar Iwan, dikutip VIVA dari akun Instagram @InfoBogor, Rabu 21 Desember 2022.

Adanya kesalahan pengguna fasilitas, banyak aduan dari masyarakat mengkritik keberadaan sepeda listrik di Bogor. Hal itu dikarenakan mereka terasa terganggu kenyamanan warga yang kerap beraktivitas di daerah tersebut.

"Penyewanya harus tertib sebenarnya, parkir sesuai tempat yang disediakan. Nanti kalau sudah beres penggunaan harus foto lagi barcode-nya lagi aja ke tempat parkir, jadi kalau parkir tidak sesuai tempat argonya tetap jalan," tulis akun bernama @daurelita29 di kolom kementar.

Sekadar informasi, banyak dari para warga menilai pengawasan terhadap pengguna sepeda listrik masih terbilang minim. Lantaran banyak penggunanya yang masih di bawah umur, sedangkan risiko dari pengguna tersebut sangat tinggi.

"Harusnya sepeda listrik ini hanya boleh digunakan di sekitar tempat yang aman. Jangan ke jalan raya, karena banyak anak di bawah umur menggunakannya, dan kalau ke jalan raya bahaya," timpal akun @mutiamkhrmh_.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya