Tahun Ini BPKB Eletronik Mulai Berlaku

BPKB.
Sumber :
  • www.toyota.astra.co.id

VIVA Otomotif – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen wajib yang dipunya setiap pemilik kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil. Dokumen ini dibuat oleh pihak berwenang yaitu Satuan Lalu Lintas Polri (Satlantas).

img_title Polri Kerahkan 3 Kapal Polisi untuk Pencarian KM Virgo Transport 8 yang Hilang Kontak

Kabar terbaru, dokumen penting tersebut saat ini sudah dibekali ekosistem teknologi yang isinya chip, arsip digital dan aplikasi. kehadiran teknologi itu berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mulai menerapkan kebijakan BPKB menjadi elektronik. Kebijakan ini sudah berlaku di tahun ini, tepatnya mulai 1 Januari 2023.

img_title Aktivis Yakin Polri Bakal Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan.

Photo :
  • Korlantas Polri

"BPKB elektronik ini sudah mulai berlaku di tahun ini. Namun kami harus melihat terlebih dahulu, karena sekarang baru tahap proses," ujar Yusri, dikutip VIVA dari laman resmi Polri, Jum'at 6 Januari 2023.

img_title Sudah Pakai iPhone 15 atau 16 Pro? Ini yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Lompat ke iPhone 18 Pro

Dalam bentuknya, dokumen yang diperbarui ini akan sama seperti paspor konvensional. Namun, pembedanya hanya terdapat logo chip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat tersebut.

"Seperti chip pada paspor. Kami bisa tahu isinya itu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” tambahnya.

Inti dari pembahasan ini, BPKB elektronik ini memiliki fungsi yang tidak jauh berbeda dengan BPKB yang ada saat ini. Hanya saja, BPKB elektronik nantinya akan lebih sederhana dan mudah digunakan, terutama untuk urusan mutasi kendaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekadar informasi, nantinya sebagai pemilik BPKB elektronik harus ekstra hati-hati. Hal itu dikarenakan memerlukan perawatan khusus karena kondisi chip perlu dijaga agar tidak rusak.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko

130 Orang Masih Dicari, Polri Siapkan 6 Posko DVI Korban KM Virgo di Jatim dan Kalsel

Polri juga menyiapkan enam posko Disaster Victim Identification (DVI) di Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, sebagai upaya penanganan insiden KM Virgo Transport 8.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut