Ada Pelayanan Baru untuk Memudahkan Perpanjang SIM di Wilayah Ini

Mobil SIM Keliling
Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • Polri

VIVA Otomotif – SIM atau kerap disebut Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen penting yang dimiliki oleh pengendara. Dokumen ini berfungsi sebagai persyaratan bahwa pemilik trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Oleh karena itu sebelum mengendarai kendaraan di jalan, pemilik wajib mempunyai SIM. Ada beragam jenis yang masing-masing memiliki peran penting yaitu SIM A untuk pengemudi mobil dan SIM untuk pengendara motor. 

Untuk mendorong kehadiran dokumen ini, Satlantas Polres Pati menghadirkan pelayanan baru dalam memudahkan perpanjang SIM. Diketahui, pelayanan tersebut berupa bus SIM keliling yang merupakan bantuan dari Korlantas Polri.

Mobil SIM Keliling

Mobil SIM Keliling

Photo :
  • Polri

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan pelayanan untuk menjawab tantangan zaman yang semakin berkembang pesat, harus dibutuhkan inovasi percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama SIM.

"Adanya kepercayaan yang diberikan negara kepada kita, saya berharap bisa menjadi motivasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan yang semakin mudah, cepat dan murah," ujar Christian, dikutip VIVA dari Korlantas Polri Selasa 10 Januari 2023.

Adapun wilayah operasi yang mendapatkan pelayanan baru ini, terutama di Pati, Jawa Tengah. Bus pelayanan SIM keliling ini nantinya akan beroperasi keliling kecamatan se-Kabupaten Pati. Bahkan jika memungkinkan, bisa menjangkau pedesaan.

Halaman Selanjutnya
img_title