Tarif Jalan Berbayar ERP di Jakarta Diusulkan Rp50 Ribu

- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA Otomotif – Belum lama ini beredar draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, atau yang dikenal dengan istilah Electronic Road Pricing (ERP).
Konsep penerapan ERP di Jakarta sebenarnya sudah mencuat sejak lama, namun sampai saat ini statusnya masih terus dalam pembahasan. Tujuan diberlakukannya aturan itu, yakni untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
Menurut data Korps Lalu Lintas Polri, saat ini jumlah sepeda motor di Ibu Kota lebih dari 17 juta unit. Sementara untuk mobil, angkanya mencapai lebih dari 3,6 juta unit dan mobil barang 700 ribuan unit.
Jumlah kendaraan tersebut setiap tahunnya terus bertambah, dan jika tidak diberlakukan sistem pengendalian lalu lintas yang efektif maka kemacetan akan semakin parah.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan bahwa saat ini sudah banyak negara yang menerapkan sistem ERP dan Indonesia dianggap sudah waktunya memberlakukan aturan itu.
“Di seluruh dunia banyak yang pakai ERP, harus segera dilakukan di Indonesia untuk mengatasi kemacetan dan orang mau pakai transportasi umum,” ujarnya saat dihubungi VIVA, dikutip Selasa 10 Januari 2023.
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja