Tarif Jalan Berbayar ERP di Jakarta Diusulkan Rp50 Ribu

Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menurut pria yang akrab disapa Papam itu, kebijakan ERP harus diberlakukan dengan tegas pada semua jenis kendaraan bermotor pribadi demi memaksimalkan kehadiran transportasi umum.

“Kendaraan roda dua masih jadi penyebab macet dan kecelakaan, itu mau dimasukkan atau dikecualikan. Kalau banyak kecualinya, mendingan tidak usah saja,” tuturnya.

Papam mengungkapkan, dana yang didapatkan dari pemberlakuan ERP bisa digunakan untuk memberikan layanan yang lebih maksimal pada transportasi umum, termasuk subsidi tarif.

“Misalnya TransJakarta sekarang Rp3.500, kalau disubsidi bisa Rp1.000 kan bakal banyak yang mau naik bus itu. Tapi, sebelum ERP diterapkan maka interkoneksi kendaraan umum harus sudah bagus. Contohnya, MRT dari selatan ke utara sudah tersambung,” ungkapnya.

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan KH. Abdullah Syafei, Jakarta

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan KH. Abdullah Syafei, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Mengenai tarif ERP, Papam melihat bahwa angkanya harus cukup besar supaya bisa membuat para pengguna kendaraan pribadi berpikir dua kali sebelum melewati jalur berbayar.

“Tarif ERP harus cukup mahal, misalnya sekali lewat Rp50 ribu atau Rp100 ribu,” jelasnya.