Selain Tak Pakai Helm, Bule di Bali Juga Lakukan Pelanggaran Ini

VIVA Otomotif: Polisi menindak turis asing yang tidak mengenakan helm
Sumber :
  • NTMC Polri

VIVA Otomotif – Jajaran Satuan Lalu Lantas Polres Badung di Bali terus meningkatkan pelayanan dengan menindak setiap pelanggaran, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini sengaja di gelar rutin bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata.

Yamaha Aerox 2024 Makin Sporty dan Elegan dengan Warna Barunya

Kasatlantas Polres Badung, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan bahwa kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di kawasan Canggu, Kabupaten Badung.

“Kami melaksanakan penertiban karena banyak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya” ujarnya, dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat 17 Maret 2023.

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

Ni Putu menjelaskan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat yang sama dan ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi Warga Negara Asing alias WNA. Sampai saat ini, masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh mereka.

Bule di Bali Ngamuk dan Bentak Polisi saat Hendak Ditilang

Photo :
  • Instagram
Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya

“Masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang tidak menggunakan helm. Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm,” jelasnya.

Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan tilang yakni sebanyak 23 pelanggaran, yaitu tanpa helm 22 kasus dan pelanggaran tanpa surat-surat satu kasus. Barang bukti yang disita adalah empat Surat Izin Mengemudi, 18 Surat Tanda Nomor Kendaraan dan satu unit kendaraan bermotor.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku geram dengan ulah para turis asing atau bule di Pulau Dewata yang kerap melanggar aturan. Ia pun berencana akan melarang wisatawan mancanegara menyewa maupun mengendarai motor saat, pelesiran di Bali.

Aturan itu bakal tertuang dalam Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali. Menurut Koster, rencananya regulasi tersebut akan mulai diterapkan tahun ini.

Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra juga mengungkap keresahan akibat kasus pelanggaran lalu lintas yang kerap menimpa para warna negara asing ratusan warga negara asing di Bali.

Bahkan, ia berkata bahwa jumlah pelanggaran dalam sepekan terakhir cukup tinggi. Angkanya bisa mencapai 171 pelanggaran per pekan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya