Hari ini Banyak Razia Polisi, Incar 14 Pelanggaran

Ilustrasi Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan

Jakarta – Polda Metro Jaya hari ini mulai menggelar Operasi Patuh Jaya, dan akan diadakan selama dua pekan. Ada belasan pelanggaran yang menjadi incaran dalam kegiatan tersebut.

Bicara Kasus yang Menyeret Sang Adik, Via Vallen: Berani Berbuat Harus Berani Bertanggung Jawab

Dikutip VIVA Otomotif dari Twitter @tmcpoldametro, Senin 10 Juli 2023, Operasi Patuh Jaya 2023 bakal berlangsung selama 14 hari sampai dengan 23 Juli 2023.

“Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Jaya 203 mulai dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023,” tulis pengelola akun.

Buntut Kasus Penggelapan Motor, Via Vallen Makin Bongkar Tabiat Buruk Sang Adik

Setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023. Berikut pelanggaran yang jadi incaran:

Penindakan Operasi Patuh Jaya di Jakarta Timur

Photo :
Yamaha Kembangkan Sistem Transmisi Semi Otomatis di Moge, Tak Lagi Pegal Tarik Kopling

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya