Daftar Satpas untuk Perpanjang SIM Hari Ini di DKI Jakarta

Surat Izin Mengemudi atau SIM C
Sumber :

Jakarta, 13 Februari 2024 – Polda Metro Jaya mengumumkan, bahwa pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama Operasi Mantap Brata atau Pengamanan Pemilu 2024 berlangsung tetap berjalan normal.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Meskipun terdapat penyesuaian jadwal di beberapa gerai Samsat pada tanggal 12-15 Februari 2024 untuk fokus pada pengamanan pemilu, masyarakat tidak perlu khawatir.

Dikutip VIVA Otomotif dari laman X @tmcpoldametro, pada hari ini layanan SIM Keliling serta Gerai SIM ditutup untuk sementara hingga 15 Februari mendatang, dan baru akan tersedia di 16 Februari.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, bisa melakukan perpanjangan di Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta lainnya.

Lokasi pembuatan SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Photo :
  • VIVA.co.id/Dian Tami
Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Khusus untuk SIM yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024, mendapatkan dispensasi perpanjangan pada keesokan harinya.

Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online untuk menghindari antrean di gerai Samsat, membawa dokumen yang lengkap saat mengurus SIM dan STNK, serta mematuhi protokol kesehatan saat berada di area pelayanan.

Berikut daftar Satpas SIM yang ada di DKI Jakarta:

1. Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng

2. Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran

3. Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok

4.Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru

5. Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan Nomor 55, Kebon Nanas

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya