Highway Hypnosis Jadi Ancaman Pengendara Mobil di Jalur Contraflow
- Istimewa
Jakarta – Mudik menjadi sebuah tradisi tahunan di Indonesia, banyak masyarakat rela menghabiskan waktu belasan jam di jalan untuk sampai ke kampung halaman.
Tentu saja perjalanan ini terasa sangat melelahkan terutama bagi masyarakat yang memilih menggunakan transportasi darat.
Berkendara selama berjam-jam melintasi jalan tol yang ramai bisa menyebabkan kelalahan fisik dan mental, bahkan beresiko terjadinya highway hypnosis.
Highway hypnosis ini merupakan kondisi ketika pengemudi mobil dihadapkan dengan suasana yang monoton dan menyebabkan kehilangan fokus sepenuhnya.
Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengungkapkan bahwa Highway hypnosis seringkali terjadi saat pengendara mobil berada di jalur rekayasa lalu lintas Contraflow.
Ilustrasi mengantuk saat mengemudi
- Qmotor
"Risiko kecelakaan berkendara di jalur contraflow jauh lebih besar karena pengemudi hanya melewati jalan dengan ruang sedikit tetapi lurus saja jalurnya dan (pengemudi mobil) mudah terkena highway hypnosis," ujar Sony saat dihubungi VIVA Otomotif pada Senin, 8 April 2024.
Sony menambahkan, bila seorang pengendara terkena highway hypnosis maka ia akan menjadi lamban dalam melakukan reaksi karena sudah kehilangan fokus, tetapi masih tetap dalam keadaan sadar.
"Ini berbeda dengan microsleep ya, kalau highway hypnosis itu pengendara nya masih sadar tapi fokus nya hilang. Kalau microsleep kan kita kehilangan fokus hingga tertidur," jelasnya.
Ia menyampaikan ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya highway hypnosis, yang sering mengancam keselamatan para pengemudi mobil.
"Pertama, mungkin bisa mengganti rekayasa lalu lintas contraflow dengan one way untuk meminimalisir risiko kecelakaan. Boleh terapkan contraflow tapi dianjurkan untuk jarak yang pendek saja, sekitar 25 kilo. Kalau udah lebih dari segitu, ya mudah terkena highway hypnotize," tutur Sony.
Sony menambahkan, pengemudi mobil harus menjaga kecepatan berkendara saat melewati jalur contraflow.
"Kedua, pengemudi harus menjaga kecepatan berkendara. Pemerintah kan tidak menghimbau berapa kecepatan saat melewati jalur contraflow, nah jadi kita gak pernah tahu karena tidak ada aturannya. Idealnya, jaga kecepatan di 60-70km/jam saja. Jangan saling susul, karena ruang gerak nya sempit.