Soal Urusan Ini Ganjar Pranowo Sejalan dengan Moeldoko

Ganjar Pranowo Hadiri Acara Halal bi Halal TPN di Posko Pemenangan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Indonesia memiliki aturan yang berbeda dibandingkan Thailand, terutama pada kebijakan mobil hybrid. Di dalam negeri, sampai saat ini pemerintah hanya fokus memberikan keringanan untuk kendaraan listrik.

img_title Polisi Tabrak Mobil Kurir Sabu di Langkat, Isi Jok dan Dashboard Bikin Kaget

Sedangkan mobil hybrid dibiarkan begitu saja, berbeda dengan Thailand yang memberikan insentif khusus untuk semua jenis kendaraan ramah lingkungan, termasuk hybrid dengan dua sumber penggerak tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi mobil hybrid Toyota

Photo :
  • Carsales

img_title Bakal Dipakai Angkut MBG, 4 Pikap Jepang Ini Punya Perbedaan

Bahkan Kepala Staf Presiden, Moeldoko tidak setuju jika mobil hybrid diberikan isentif, menurutnya keringanan untuk teknologi yang menggabungkan mesin bensin dengan motor listrik penggerak itu kurang tepat.

Bahkan dinilai akan menghambat pertumbuan mobil listrik murni alias BEV (battery electric vehicle) yang selama ini dgencarkan pemerintah. Hal itu disampaikan saat pameran PEVS (Periklindo Electric Vehicle Show).

img_title Omoda 5 Kena Recall Lagi, Ini Pesan Chery Indonesia untuk Konsumen

“Tidak bisa dengan mudah berikan izin (insentif hybrid), nanti untuk mobil listriknya enggak akan bertumbuh dengan baik,” ujar Moeldoko kepada wartawan, baru-baru ini.

Meski begitu pemerintah tetap mempelajari kebijakan tersebut, karena sudah banyak mobil hybrid yang beredar di pasar Indonesia, namun menurutnya rencana insentif itu belum dapat persetujuan dari Presiden Jokowi.

“Memang sedang digodok, makannya kemarin Presiden waktu ditanya bilang tunggu dulu. Hybrid juga perlu penelaahan lebih dalam, pada situasi tertentu sudah pengurangan bensin,” katanya.

Jika bercermin dari posisinya sebagai Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), maka Moeldoko menilai jika mobil hybrid bukan masuk kategori kendaraan listrik, karena tidak murni.

“Saya sebagai ketua Periklindo tidak saya masukkan (hybrid), EV ya EV murni, jadi kalau hyrid menurut saya tidak dalam kategori EV. Tapi sebagai Kepala Staf Presiden tunggu saja dulu,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal urusan tersebut, ternyata Ganjar Pranowo sejalan dengan Moeldoko. Mantan Calon Presiden dari PDIP itu pernah menyebut, bahwa saat ini insentif mobil hybrid belum diperlukan.

“Buat insentif mobil hybrid belum perlu,” ujar Ganjar saat mengunjungi pameran Indonesia International Motor Show di JIExpo, Kemayoran, Februari 2024.

Ilustrasi mobil bekas

Beli Mobil Bekas atau Baru dengan Gaji Rp5,7 Juta, Mana Lebih Masuk Akal?

Gaji Rp5,7 juta ingin punya mobil? Harga Ayla baru dan bekas memang berbeda, tetapi biaya perbaikan transmisi hingga AC perlu dihitung agar keuangan tak boncos.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut