Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 28 Juli 2024

VIVA Otomotif: Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • VIVA Otomotif

Jakarta, 28 Juli 2024 – Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib membawa surat izin mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun, dan saat akan habis masa berlakunya harus diperpanjang.

img_title Jadwal SIM Keliling Senin 2 November 2026 di Empat Wilayah

Perpanjangan bisa dilakukan di salah satu mobil SIM Keliling, yang oleh Polda Metro Jaya disediakan untuk warga Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada hari ini, jadwal layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua wilayah saja untuk DKI Jakarta.

img_title Daftar Lokasi SIM Keliling Minggu 1 November 2026

Dilansir dari laman Korlantas Polri, lokasi pertama ada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepatnya samping McDonalds Duren Sawit.

VIVA Otomotif: Mobil SIM Keliling

Photo :
  • VIVA Otomotif

img_title Apes Banget, Beli Mobil di Facebook yang Datang Malah Hasil Curian

Sedangkan, lokasi mobil SIM Keliling kedua adalah di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua mobil tersebut melayani perpanjangan masa berlaku SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Khusus untuk pemilik kendaraan di wilayah Tangerang Selatan, pada hari libur ini mobil SIM Keliling disediakan di Giant Bintaro Sektor 7.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjang SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Sebagai informasi, pada hari kerja mobil SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya yakni sebanyak lima unit. Lokasinya tersebar di masing-masing wilayah, mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.

Ilustrasi STNK.

Denda Pajak Mobil dan Motor Dihapus, Ini Cara Ikut Pemutihan DKI

Pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta dimulai 2 November 2026 hingga akhir tahun. Simak syarat, ketentuan penghapusan denda, serta cara membayar pajak mobil dan motor.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut