Bikin Deg-degan, Polisi Bisa Tilang Diam-diam

ETLE Mobile
Sumber :
  • Satlantas Jakarta Timur

Jakarta, VIVA - Meski berbagai upaya penegakan hukum dan sosialisasi telah dilakukan, faktanya masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Pelanggaran seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm kerap kali dianggap sepele oleh sebagian pengendara, padahal dampaknya bisa sangat fatal. 

img_title Jangan Asal Masuk, Garis Kuning Ini Bisa Bikin Pengendara Kena Tilang Rp500 Ribu

Fenomena inilah yang membuat pihak kepolisian, termasuk tim ETLE Mobile, semakin gencar melakukan penindakan dan sosialisasi agar pelanggaran semacam ini dapat diminimalisir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip VIVA Otomotif dari akun @satlantas_metro_jakarta_timur, Kamis 23 Januari 2025, beredar sebuah video yang menunjukkan aktivitas tim ETLE Mobile Satlantas Metro Jakarta Timur sedang menindak pelanggaran lalu lintas. 

img_title Modifikasi Kendaraan Sembarangan Bisa Didenda Rp24 Juta, Jangan Asal Ubah

Dalam video tersebut, terlihat petugas dengan menggunakan perangkat ETLE Mobile mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

VIVA Otomotif: pelanggar lalu lintas dipantau ETLE mobile

Photo :
  • Instagram @tmcpoldametro

img_title Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di Provinsi Ini, DKI Jakarta Segera Berakhir

Pelanggaran yang disorot dalam penindakan tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang melawan arus dan tidak menggunakan helm.

Dengan bantuan teknologi canggih yang diterapkan melalui ETLE Mobile, petugas dapat merekam bukti pelanggaran secara langsung di lapangan tanpa perlu melakukan penahanan fisik kendaraan.

“Team ETLE Moble Satlantas Metro Jakarta Timur melaksanakan penindakan ETLE Mobile dengan tilang elektronik pelanggaran sepeda motor lawan arus dan tidak menggunakan helm,” tulis akun tersebut. 

Unggahan video itu lantas mendapat tanggapan dari sejumlah warganet di media sosial. Ada yang memberi pertanyaan apakah motor yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan atau TNKB bisa dilakukan penindakan ETLE Mobile. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalao ga ada yang platnya gimana tuh?,” tulis wargwanet. 

Tak sedikit pula warganet yang mendukung langkah kepolisian melakukan penindakan tilang ETLE Mobile di beberapa wilayah di Jakarta. 

Kamera tilang ETLE

Kena Tilang ETLE Jangan Harap Beres Cuma Bayar Denda, Kini Masuk Sistem Baru

Korlantas Polri memperkuat ETLE dengan sistem CJS yang menghubungkan polisi, pengadilan, dan kejaksaan, termasuk proses tilang, pembayaran denda, hingga pencatatan.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut