Memanaskan Mesin Berlebihan Bisa Kena Sanksi Denda Jutaan Rupiah
- Webike
Jenewa, VIVA – Memanaskan mesin kendaraan sebelum digunakan adalah kebiasaan umum bagi banyak pengemudi. Hal ini dilakukan untuk memastikan mesin mencapai suhu optimal sebelum mulai beroperasi.
Terutama di pagi hari atau saat suhu lingkungan rendah, pemanasan mesin dapat membantu oli menyebar dengan baik ke seluruh komponen mesin.
Namun, terlalu lama memanaskan mesin kendaraan bisa berdampak buruk, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kantong pengendara.
Dikutip VIVA dari Rideapart, Selasa 11 Februari 2025, beberapa negara telah menerapkan aturan ketat terkait kebisingan kendaraan, termasuk kebiasaan memanaskan mesin dalam waktu yang berlebihan.
Di Swiss, misalnya, pengemudi yang sengaja menyebabkan kebisingan dengan knalpot kendaraan mereka bisa dikenakan denda hingga 10.650 euro atau sekitar Rp180 juta.
Selain itu, ada juga denda khusus bagi pengemudi yang membiarkan mesin kendaraan menyala dalam kondisi diam tanpa alasan yang jelas. Denda untuk pelanggaran ini berkisar antara 60 hingga 80 franc Swiss atau sekitar Rp1,1 juta hingga Rp1,5 juta.
Pemerintah Swiss semakin memperketat aturan terkait polusi suara guna menjaga ketenangan lingkungan, terutama di daerah perkotaan.
Tidak hanya kendaraan bermotor yang diawasi, tindakan lain yang dianggap mengganggu ketenangan seperti menutup pintu mobil dengan keras, memainkan musik dengan volume tinggi, hingga aktivitas yang dianggap terlalu berisik di lingkungan tempat tinggal juga bisa dikenai sanksi.
Aturan ini mendapat beragam respons dari masyarakat. Di satu sisi, ada yang mendukung karena dianggap bisa mengurangi polusi suara dan menjaga kenyamanan lingkungan.
Namun, di sisi lain, banyak juga yang merasa kebijakan ini terlalu berlebihan dan membatasi kebebasan pengendara, terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan dengan suara knalpot yang lebih keras secara bawaan.