Daftar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2025

Ilustrasi STNK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

Jakarta, VIVA – Sejumlah provinsi di Indonesia kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2025. Program ini mencakup penghapusan denda, diskon pajak, serta pengurangan beban administrasi bagi masyarakat.

Dugaan Aksi Pungli di Kantor Samsat Balaraja Saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Berikut daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2025, hasil penelusuran VIVA Otomotif Minggu 2 Maret 2025:

1. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh sebelumnya telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berakhir pada 15 Januari 2025. Namun, menurut informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, pembebasan pajak progresif masih berlangsung hingga 31 Desember 2025.

Daftar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Periode April 2025

2. Riau
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Riau mengadakan program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan. Pemutihan pajak berlangsung mulai 5 Januari hingga 5 April 2025.

Selama periode ini, denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dihapuskan, meski Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDLLJ) tetap harus dibayar.

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Habis Lebaran, Cek Waktu dan Ketentuannya

3. Kepulauan Riau
Pemerintah Kepulauan Riau turut menghadirkan insentif pajak kendaraan berupa potongan sebesar 13,94 persen untuk PKB dan 39,75 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini berlaku selama enam bulan, yakni mulai Januari hingga Juni 2025, sehingga masyarakat cukup membayar pajak sesuai tarif tahun 2024.

4. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program "Jateng Merah Putih" yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 13,94 persen serta potongan 24,70 persen untuk BBNKB. Program ini hanya berlaku selama tiga bulan, yaitu dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025.

5. Sulawesi Selatan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan menetapkan insentif pajak sebesar 9,5 persen untuk PKB dan diskon BBNKB bagi kendaraan baru dengan besaran yang sama. Program ini dijalankan sebagai bagian dari implementasi pemungutan opsen pajak kendaraan yang dimulai pada 5 Januari 2025.

6. Kalimantan Selatan
Pemerintah Kalimantan Selatan juga mengadakan program pemutihan pajak mulai 5 Januari hingga 28 Juni 2025. Insentif yang diberikan mencakup diskon PKB sebesar 25 persen dan pembebasan BBNKB.

7. Papua Selatan
Pemerintah daerah Papua Selatan mengurangi denda keterlambatan pajak dari 25 persen per masa pajak ditambah 2 persen per bulan menjadi hanya 1 persen per bulan. Program ini mulai berlaku setelah penerapan opsen pajak pada 6 Januari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya