Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 6 Maret 2025

VIVA Otomotif: Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • VIVA Otomotif

Jakarta, VIVA – Bagi para pemilik surat izin mengemudi di Jakarta yang masa berlakunya segera habis, Polda Metro Jaya pada hari ini menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi.

img_title Jadwal SIM Keliling Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Dilansir VIVA dari Korlantas Polri, Kamis 6 Maret 2025 mobil SIM Keliling yang biasa ada di wilayah Utara pada pekan ini ditiadakan. Sementara bagi yang ada di Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur, sementara dua lagi ada di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.

img_title Jadwal SIM Keliling Kamis 3 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Layanan SIM keliling Jakarta

Photo :
  • dok. TMC Polda Metro Jaya

img_title Jadwal SIM Keliling Rabu 2 September 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Sementara itu, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, dan waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di King’s Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biaya perpanjang SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Mobil SIM Keliling

Jangan Telat, Ini Jadwal SIM Keliling Sabtu 5 September 2026

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota terbatas.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut