Terpopuler: Aturan Baru Perpanjang STNK, Klasemen MotoGP 2025

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Jakarta, VIVA – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Senin kemarin, dan banyak dibaca hingga jadi terpopuler. Mulai dari aturan baru perpanjang STNK, sampai dengan klasemen MotoGP 2025.

Kendaraan Diblokir Bisa Ikut Program Pemutihan Pajak, Begini Caranya

1. Gubernur Jabar Siapkan Aturan Baru Perpanjang STNK, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Ilustrasi STNK baru

Photo :
  • Arianti Widya
Setelah Qatar Klasemen MotoGP 2025 Dipimpin Marc Marquez, Kejutan dari Pembalap Honda

Kartu Tanda Penduduk atau KTP menjadi salah satu syarat, yang harus dilampirkan ketika hendak membayar pajak kendaraan bermotor. Identitas ini wajib ditunjukkan, sebagai bukti kepemilikan motor atau mobil bersama dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias STNK.

Namun yang terkadang jadi masalah adalah ketika pembeli kendaraan bekas tidak memiliki KTP pemilik kendaraan sebelumnya. Tentunya, hal tersebut membuat banyak pemilik kendaraan menjadi kesulitan untuk menunaikan kewajibannya.

Wajib Tahu! Begini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta 2025

2. Klasemen MotoGP 2025: Marquez Bersaudara Kuasai Posisi Teratas

Marc Marquez pimpin balapan, disusul oleh Alex Marquez

Photo :
  • Crash.net

Kakak adik, Marc Marquez dan Alex Marquez masih menguasai posisi teratas pada klasemen MotoGP 2025. Keduanya tampil konsisten kembali pada seri kedua MotoGP Argentina.

Di sirkuit Termas de Rio Hondo, Marc Marquez kembali melanjutkan performa sempurnanya dengan menyabet gelar juara di sprint race dan balapan utama yang berlangsung Senin 17 Maret 2025 dini hari WIB. Ini jadi kemenangan kedua, setelah sebelumnya di Thailand.

3. Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Dicicil, Begini Caranya

Ilustrasi STNK.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pembayaran pajak kendaraan roda dua dan empat bisa dengan cara dicicil melalui aplikasi T Samsat. Lalu bagaimana caranya?

Cicilan pembayaran pajak kendaraan ini untuk para pemilik kendaraan yang teregitrasi di Jawa Barat. Layanan tersebut disediakan Pemerintah Provinsi Jabar bekerja sama dengan Bank BJB.

 
 
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya