Mobil-mobil Ini Jadi Sasaran Polisi Saat Mudik Lebaran

Pemeriksaan mobil travel saat mudik lebaran
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta, VIVA – Menjelang momen mudik Lebaran, kepolisian di berbagai daerah meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang beroperasi di jalan raya.

Tips Anti Zonk Beli Kendaraan Bekas Versi Polisi

Salah satu fokus utama adalah penindakan terhadap travel gelap yang kerap digunakan pemudik tanpa izin resmi. Kendaraan-kendaraan ini menjadi sasaran utama operasi karena dianggap berisiko bagi keselamatan penumpang.

Di berbagai wilayah, polisi telah menemukan banyak kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum tanpa izin. Travel ilegal ini umumnya beroperasi dengan menggunakan pelat hitam dan kaca film gelap untuk menghindari perhatian aparat.

Polisi Gerebek Indekos yang Disulap Jadi Gudang Obat Keras, Satu Pemuda Diamankan

Kepolisian menegaskan bahwa kendaraan semacam ini tidak memiliki jaminan asuransi, sehingga berisiko besar bagi penumpang apabila terjadi kecelakaan.

“Kami akan menindak tegas kendaraan yang beroperasi tanpa izin. Hal ini dilakukan demi keselamatan penumpang dan ketertiban lalu lintas,” ujar Kombes Pol Romadhoni Sutardjo, Direktur Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, Selasa 25 Maret 2025.

Jadi Tersangka Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Pecat Ketua Ranting Harjamukti

Dalam operasi yang digelar bersama Dinas Perhubungan, Ditlantas Polda NTB mengidentifikasi sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan operasional. Petugas kemudian mengarahkan penumpang untuk menggunakan angkutan umum resmi yang telah terjamin keamanannya.

Hal serupa juga terjadi di Cirebon, di mana Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon melakukan razia terhadap kendaraan yang disinyalir beroperasi sebagai travel ilegal.

Kompol Mangku Anom, Kasat Lantas Polresta Cirebon, menuturkan bahwa kendaraan yang digunakan tidak memiliki standar keamanan dan mengancam keselamatan penumpang.

“Kami menemukan sejumlah kendaraan yang mengangkut penumpang tanpa izin resmi. Penumpang kami alihkan ke moda transportasi yang lebih aman,” kata Kompol Mangku Anom.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha travel ilegal. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih transportasi saat mudik, serta memastikan kendaraan yang digunakan telah memiliki izin resmi demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya