Panduan Perpanjang SIM yang Kedaluwarsa saat Libur Lebaran

Surat Izin Mengemudi atau SIM C
Sumber :

Jakarta, VIVA – Bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis saat libur Lebaran, tidak perlu khawatir. Kepolisian telah memberikan dispensasi khusus agar pemilik SIM tetap bisa melakukan perpanjangan tanpa harus membuat yang baru.

img_title Terpopuler: Batas Akhir Perpanjang SIM Mati, Spek Motor Veda Ega, Xmax vs Forza

Dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, Selasa 1 April 2025, dispensasi ini berlaku bagi SIM yang kedaluwarsa pada 29 Maret hingga 7 April 2025. Agar tidak bingung, berikut panduan perpanjangan SIM bagi yang kedaluwarsa selama masa libur Lebaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama libur nasional Idul Fitri 1446 H, seluruh layanan perpanjangan SIM akan ditutup sementara. Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling tidak akan beroperasi pada 29 Maret hingga 7 April 2025.

img_title Ini Tanggal Terakhir Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM sebelum mudik harus melakukannya sebelum tanggal tersebut.

Pelayanan perpanjangan SIM di Satpas SIM Daanmogot buka di hari Minggu, 14/6

Photo :
  • VIVAnews/Andrew Tito

img_title Terpopuler: MPV Mudik Diisi 12 Orang, SIM Mati Bisa Diperpanjang, Ban Truk BBM Copot

Layanan SIM akan kembali dibuka pada 8 April 2025. Pemilik SIM yang kedaluwarsa dalam periode 29 Maret hingga 7 April diberikan waktu hingga 15 April 2025 untuk melakukan perpanjangan.

Dalam masa dispensasi ini, pemegang SIM tidak perlu membuat SIM baru dan dapat langsung memperpanjang seperti biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan hingga batas akhir dispensasi, yaitu 15 April 2025, maka mereka harus mengurus SIM baru.

Proses ini mengharuskan pemohon mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM dari awal, termasuk ujian teori dan praktik.

Ferrari 849 Testarossa

Terpopuler: Mobil Termahal di RI, Perpanjang SIM Tanpa Antre, hingga Harga BMW Bekas

Info mobil termahal di Indonesia tembus Rp35 miliar, perpanjang SIM kini bisa tanpa antre, dan harga motor BMW bekas mulai Rp85 jutaan jadi terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut