Niat Bayar Pajak Kendaraan, Wanita Ini Malah Kaget Terkena Puluhan Tilang ETLE

Kamera tilang ETLE
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta, VIVA – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang diterapkan oleh kepolisian.

Antrean Urus Tilang ETLE Bikin Emosi Warga Meledak

Sistem ini bekerja menggunakan kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik jalan untuk merekam secara otomatis setiap pelanggaran lalu lintas.

Data hasil rekaman tersebut kemudian dikirim ke back office dan diteruskan ke pemilik kendaraan dalam bentuk surat tilang atau notifikasi digital.

Manipulasi Pelat Nomor untuk Hindari ETLE Bisa Picu Lonjakan Kecelakaan
Begini Dalih Polisi soal Pengendara Ngaku Ditilang ETLE 61 Kali Hingga Dendanya Rp15 Juta

Namun, baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh kisah seorang pengendara wanita yang mengaku kaget setelah mengetahui bahwa dirinya telah melakukan 61 kali pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE.

Ironisnya, ia mengaku tidak pernah menerima surat atau notifikasi dari pihak berwenang terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Dikutip VIVA dari laman Instagram @perspekshit, wanita tersebut membagikan pengalamannya saat hendak membayar pajak kendaraan, dan tiba-tiba mendapati bahwa STNK-nya diblokir karena adanya puluhan pelanggaran.

"Gaada surat yang dianter ke rumah, pas mau bayar pajak udah ke blokir karena udah 61x pelanggaran, menyala ETLE," tulis pengendara tersebut dalam curhatannya.

Dalam unggahan yang sama, disebutkan bahwa total denda yang dikenakan mencapai Rp15 juta.

Namun, informasi ini kemudian diragukan oleh sejumlah warganet yang mencoba mengklarifikasi kebenarannya. Salah satu komentar menyebutkan bahwa denda tersebut belum bisa dipastikan karena proses sidang masih berjalan.

"Yang bersangkutan menjelaskan kalau memang ada laporan pelanggaran 61x, tapi denda tidak benar yang disebutkan sebesar 15juta itu karena nominal tidak disebutkan dan yang bersangkutan masih dalam proses sidang belum tau besaran dendanya," tulis seorang warganet yang memberikan klarifikasi di kolom komentar.

Menariknya, pengakuan sang pengendara rupanya juga memantik pengalaman serupa dari warganet lainnya. Beberapa mengeluhkan tidak menerima pemberitahuan resmi terkait tilang ETLE yang dikenakan kepada mereka.

"Sama aku juga tiba-tiba udah 6x pelanggaran," kata seorang netizen.

"Aduh kita banget ini, surat yang datang cuma satu tapi pas mau ngurus tau-tau sudah ketilang 27 kali," ujar netizen lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya