Cara Mengurus STNK Hilang dan Estimasi Biayanya

Ilustrasi STNK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Jakarta, VIVA – Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa menjadi pengalaman yang merepotkan bagi pemilik kendaraan. Namun, proses pengurusannya kini relatif mudah asal mengikuti prosedur yang benar.

Terungkap! Mobil Hybrid Bisa Rusak Parah Hanya Karena Hal Sepele Ini

Berikut adalah panduan lengkap cara mengurus STNK hilang beserta estimasi biayanya, dikutip VIVA Otomotif dari laman resmi Polri, Kamis 17 April 2025.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat surat kehilangan di kantor polisi terdekat. Surat ini menjadi syarat utama dalam pengajuan penggantian STNK yang hilang.

Simpel Banget! Ini Trik Agar Motor Lebih Hemat Konsumsi Bensin

Setelah itu, pemilik kendaraan harus menyiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan aslinya sesuai nama di STNK, BPKB asli atau salinan yang dilegalisir jika kendaraan kredit, dan surat keterangan dari polisi. Jika STNK atas nama perusahaan, diperlukan juga surat kuasa dan dokumen pendukung lain.

Selanjutnya, datang ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. Di sana, pemohon harus melakukan cek fisik kendaraan, yaitu penggesekan nomor rangka dan mesin. Setelah cek fisik selesai, petugas akan memberikan hasil gesek fisik untuk dilampirkan dalam berkas pengajuan.

Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Tune Up Mobil dan Servis Berkala

Kemudian, masuk ke loket pengurusan STNK hilang. Serahkan semua dokumen yang telah dikumpulkan dan isi formulir permohonan. Setelah diverifikasi, pemohon akan diarahkan untuk membayar biaya administrasi.

Adapun estimasi biaya pengurusan STNK hilang adalah sebagai berikut:

1. Penerbitan STNK baru untuk roda dua: Rp100.000
2. Penerbitan STNK baru untuk roda empat: Rp200.000
3. Biaya cek fisik kendaraan: sekitar Rp30.000

Setelah proses selesai dan pembayaran dilakukan, STNK baru dapat dicetak dan diberikan kepada pemohon.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (tengah)

Kombes Iqbal Tinjau Samsat dan MPP Banda Aceh, Pastikan Pelayanan Cepat dan Mudah

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy memastikan pihaknya terus berinovasi dan berkolaborasi menghadirkan pelayanan publik prima dan adaptif.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2025