Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung 12 Mei 2025
- VIVA Otomotif
Jakarta, VIVA – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE yang jatuh pada bulan Mei 2025, sejumlah layanan administrasi di berbagai wilayah mengalami penyesuaian jadwal.
Salah satunya adalah layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik di kantor Satpas maupun layanan SIM Keliling.
Jakarta dan Bekasi: Layanan SIM Libur
Berdasarkan pengumuman resmi dari Polda Metro Jaya, dikutip VIVA Otomotif Senin 12 Mei 2025, layanan SIM di wilayah DKI Jakarta—termasuk Satpas Daan Mogot, seluruh unit gerai SIM, dan SIM Keliling—tidak beroperasi pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025.
Hal serupa juga berlaku di wilayah Bekasi, yang mengikuti kebijakan Metro Jaya, sehingga layanan SIM di Bekasi tutup pada tanggal yang sama.
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada 14–16 Mei 2025, sesuai mekanisme perpanjangan yang berlaku.
Bogor: Tetap Beroperasi
Berbeda dengan Jakarta dan Bekasi, Polresta Bogor Kota memastikan bahwa layanan Satpas dan SIM Keliling tetap beroperasi pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025. Masyarakat Bogor tetap dapat mengakses layanan perpanjangan dan penerbitan SIM seperti biasa.
Bandung: Tetap Beroperasi
Hal yang sama juga berlaku di Polrestabes Bandung. Dalam pengumuman resminya, layanan penerbitan dan perpanjangan SIM baik di Satpas, SIM Outlet MIM, Mall Pelayanan Publik, hingga SIM Keliling tetap beroperasi normal pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025 meskipun bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama.