Besok Hari Terakhir Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Ilustrasi STNK dan BPKB
Sumber :
  • Arianti Widya

Jakarta, VIVA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi topik hangat di berbagai daerah tahun ini. Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia meluncurkan kebijakan tersebut demi meringankan beban masyarakat. Antusiasme tinggi terlihat dari banyaknya pemilik kendaraan yang memanfaatkan kesempatan ini.

img_title Geger Montir di Tangerang Tercatat Punya McLaren Rp4,5 M, Samsat Turun Tangan Lakukan Ini

Di berbagai daerah, pemutihan berlaku hingga akhir Oktober bahkan Desember 2025. Warga diberikan kesempatan untuk melunasi pajak tanpa dikenakan denda atau beban tunggakan lama. Hal ini jelas membantu pemilik kendaraan yang selama ini kesulitan mengurus administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap provinsi memiliki aturan dan durasi berbeda dalam pelaksanaan program. Misalnya di Lampung dan Yogyakarta, kebijakan keringanan masih berlaku hingga 31 Oktober 2025. Sementara di Aceh, program pemutihan bahkan berlangsung sampai 31 Desember 2025.

img_title Denda Dihapus hingga Diskon 50%, Ini Program Pajak Kendaraan di 3 Daerah

Kalimantan Utara juga memberikan keringanan serupa dengan skema pembebasan denda hingga akhir tahun. Begitu pula di Bali, meskipun kebijakan yang diterapkan berbeda karena bersifat permanen. Program ini dianggap sukses meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

Meski begitu, tidak semua daerah memperpanjang kebijakan hingga akhir tahun. Beberapa provinsi menetapkan batas waktu lebih cepat untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Batas waktu tersebut menjadi momentum penting bagi warga yang masih menunda.

img_title Pelat Nomor Motor atau Mobil Hilang dan Rusak, Segini Biaya Bikin Baru di Samsat

Menjelang berakhirnya masa berlaku di sejumlah daerah, antrean panjang terjadi di kantor-kantor Samsat. Masyarakat berbondong-bondong ingin melunasi kewajiban mereka sebelum kesempatan emas ini hilang. Situasi tersebut menunjukkan besarnya manfaat program bagi pemilik kendaraan.

Lalu, daerah mana saja yang justru menutup program pemutihan pajak kendaraan bermotor lebih cepat, bahkan hanya sampai besok, Selasa 30 September 2025?

Dari penelusuran VIVA Otomotif Senin 29 September 2025, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB menjadi daerah yang program pemutihan pajak kendaraan bermotornya resmi berakhir besok, Selasa 30 September 2025. Artinya, hanya tersisa satu hari terakhir bagi warga untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Di Jawa Barat, pemilik kendaraan diberikan kelonggaran untuk melunasi pajak dua tahun terakhir. Denda serta tunggakan lama dihapuskan, sehingga masyarakat bisa lebih ringan dalam menyelesaikan kewajiban. Bahkan iuran Jasa Raharja sudah termasuk dalam skema pembayaran yang berlaku.

Pemerintah Jawa Barat menegaskan, program ini tidak akan diperpanjang. Oleh karena itu, warga diimbau segera datang ke kantor Samsat atau memanfaatkan layanan Samsat keliling. Penundaan pembayaran hingga melewati tanggal 30 September akan membuat denda kembali aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara di NTB, program pemutihan juga menghadirkan insentif tambahan berupa diskon pajak hingga 50 persen. Diskon khusus ini diberikan kepada kelompok masyarakat rentan seperti keluarga kurang mampu, veteran, dan penyandang disabilitas. Dengan begitu, manfaat program dirasakan lebih luas dan merata.

Warga NTB juga hanya dibebani pajak pokok tahun berjalan, tanpa harus memikirkan denda masa lalu. Program ini menjadi salah satu kebijakan yang cukup populer sepanjang 2025. Antusiasme terlihat dari ramainya kantor Samsat menjelang berakhirnya masa pemutihan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid (kedua kiri) dan montir Yudariansyah (kedua kanan)

Montir Tangerang Dicatut Jadi Pemilik McLaren Rp4,5 Miliar, Samsat Temukan Jejak dari Bekasi

Montir bengkel motor di Kota Tangerang mendadak terseret urusan mobil mewah yang nilainya mencapai Rp4,5 miliar. Yudariansyah tercatat sebagai pemilik McLaren 570 H.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut