30 Tahun Nggak Pernah Ditilang, Sekali Kena Gegara Kaos

Driver ojol ditilang pakai kaos oblong
Sumber :
  • MSNews

Malaysia, VIVA - Seorang pengemudi layanan ride-hailing atau ojek online di Malaysia mengaku mendapat denda dari pihak kepolisian hanya karena memakai kaos tanpa kerah saat bekerja. Kasus ini ramai dibicarakan warganet karena dianggap sepele, namun ternyata diatur dalam undang-undang lalu lintas Malaysia.

img_title Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Australia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Pengemudi bernama Sobri Kasah menceritakan pengalamannya lewat unggahan di media sosial (yang kini sudah dihapus). Ia mengatakan dirinya diberhentikan oleh petugas Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) saat sedang membawa penumpang. Tanpa banyak penjelasan, petugas langsung menilangnya karena dianggap melanggar aturan berpakaian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Peraturan Lalu Lintas Jalan Malaysia 1959, pengemudi kendaraan umum wajib mengenakan pakaian yang rapi dan bersih. Pakaian yang tidak sopan atau tidak sesuai termasuk kaos tanpa kerah. Atas pelanggaran itu, Sobri dikenai denda sebesar RM150 atau sekitar Rp500 ribu dan bisa naik menjadi RM300 sekitar Rp900 ribu jika tidak dibayar dalam waktu 60 hari.

img_title Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia Tetapkan Status Darurat di Sarawak

Sobri mengaku kaget dengan kejadian ini. Selama 30 tahun menjadi pengemudi, baru kali ini ia mendapat surat tilang.

“Tidak ada peringatan, tidak ada kompromi. Saya cuma diminta tanda tangan dan lanjut jalan,” ujarnya seperti dikutip VIVA Otomotif dari MSNews, Senin 27 Oktober 2025.

img_title NASA Bagikan Potret Karhutla Kalimantan, Ungkap Mengapa Api Sulit Dipadamkan

Ia menilai aturan tersebut terlalu berlebihan.

“Saya kira yang dilarang itu kalau pakai sandal jepit, celana pendek, atau singlet. Ternyata pakai kaos tanpa kerah pun bisa dianggap melanggar hukum,” tutur dia. 

Dengan nada menyindir, Sobri menyebut aturan itu seperti cara baru untuk menambah pemasukan negara lewat denda terhadap pelanggaran kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ia tetap menanggapinya dengan santai. Dalam unggahan lanjutan di Facebook pada 21 Oktober, Sobri menulis bahwa ia sedang mencari kemeja berkerah di Shopee, cukup untuk dipakai selama seminggu kerja.

Kisah Sobri pun menuai banyak komentar dari warganet Malaysia. Sebagian menilai aturan itu terlalu kaku dan tidak relevan dengan pekerjaan pengemudi ojek online, sementara yang lain berpendapat bahwa berpakaian rapi memang bagian dari menjaga citra dan profesionalisme di jalan raya.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat menghadiri gala dinner Penang Peace Dialogue di Penang, Malaysia

PM Malaysia dan Jokowi Teleponan, Bahas Bencana Gunung Berapi hingga Kabut Asap

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menghubungi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang berkunjung ke Penang, untuk menghadiri dialog perdamaian.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut