SIM Keliling Rabu 25 Maret 2026 Resmi Beroperasi Lagi

Layanan SIM keliling Jakarta
Sumber :
  • dok. TMC Polda Metro Jaya

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling pada Rabu, 25 Maret 2026 kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat dihentikan selama periode libur nasional dan cuti bersama. Dengan dibukanya kembali layanan ini, masyarakat sudah bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi seperti biasa.

img_title Jadwal SIM Keliling Selasa 15 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Momentum ini juga dimanfaatkan oleh pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode 19 hingga 24 Maret 2026. Mereka masih dapat melakukan perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru, selama masih dalam masa dispensasi yang diberikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di wilayah DKI Jakarta, mobil SIM Keliling kembali disiapkan di beberapa titik pelayanan. Warga Jakarta Pusat dapat mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara masyarakat Jakarta Timur dilayani di Grand Mall Cakung.

img_title Jadwal SIM Keliling Senin 14 September 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan tersedia di Citraland Mall dan LTC Glodok. Adapun warga Jakarta Selatan dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di Kampus Trilogi Kalibata.

Seluruh layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena jumlah pemohon biasanya meningkat setelah libur panjang.

img_title Jadwal SIM Keliling Minggu 13 September 2026, Cek Lokasi Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Di wilayah Bekasi, layanan SIM Keliling kembali beroperasi di Bekasi Cyber Park dengan jam pelayanan pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Lokasi ini menjadi salah satu titik yang cukup ramai dipadati pemohon.

Sementara itu di Bogor, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Mall Jambu Dua dengan jam pelayanan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kehadiran layanan ini memudahkan warga di wilayah penyangga Jakarta.

Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling juga kembali berjalan dengan titik pelayanan di ITC Kebon Kelapa dan Tenth Avenue. Selain itu, masyarakat dapat mengakses layanan melalui gerai SIM yang tersedia di beberapa lokasi.

Perlu diingat, masa dispensasi perpanjangan SIM hanya berlaku hingga 28 Maret 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera memanfaatkan layanan yang telah kembali dibuka agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih memenuhi syarat. Pemohon wajib membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan.

Biaya perpanjangan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Mobil SIM Keliling

Jangan Telat, Ini Jadwal SIM Keliling 16 September 2026

Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Rabu, 16 September 2026 untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut