SIM Keliling Selasa 14 April 2026, Cek Titik Perpanjangan Hari Ini

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling pada Selasa, 14 April 2026 kembali beroperasi di sejumlah wilayah untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Layanan ini masih menjadi alternatif praktis bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas.

img_title Senin 12 Oktober 2026, Cek Lokasi SIM Keliling di Empat Wilayah

Di wilayah DKI Jakarta, mobil SIM Keliling disiapkan di beberapa titik pelayanan. Warga Jakarta Pusat dapat mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara masyarakat Jakarta Timur dilayani di Grand Mall Cakung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan tersedia di Citraland Mall dan LTC Glodok. Adapun warga Jakarta Selatan dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di Kampus Trilogi Kalibata.

img_title Jadwal SIM Keliling Minggu 11 Oktober 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor dan Bandung

Seluruh layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan dibatasi setiap harinya.

Di wilayah Bekasi, layanan SIM Keliling tersedia di Bekasi Cyber Park dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sementara itu di Bogor, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Mall Jambu Dua dengan jam pelayanan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

img_title Daftar Lokasi SIM Keliling Sabtu 10 Oktober 2026 dan Persyaratannya

Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling pada hari ini beroperasi di McD Pasir Koja dan Pasar Modern Batununggal. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan di gerai SIM yang tersedia di beberapa lokasi alternatif.

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemohon diwajibkan membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan. Biaya perpanjangan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Dengan layanan yang terus berjalan setiap hari kerja, masyarakat diimbau tidak menunda perpanjangan SIM agar tetap nyaman dan aman saat berkendara di jalan raya.

Mobil SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Selasa, 13 Oktober 2026

Jadwal SIM Keliling Selasa 13 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung. Cek lokasi layanan, syarat perpanjangan, serta biaya SIM A dan C sebelum berangkat.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut