Pengemudi yang Hambat Lajur Kiri Kini Bisa Kena Denda

ilustrasi berkendara
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Pengendara kendaraan bermotor di jalan raya kini diminta lebih disiplin dalam menggunakan lajur kiri. Pasalnya, pengemudi yang tidak memberikan jalan atau justru menghambat lajur kiri berpotensi dikenakan sanksi tilang atau denda sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.

img_title Hindari Macet! Ini Jalur Alternatif di Jakarta saat 26 Aksi Demo Berlangsung

Ilustrasi berkendara minim visibilitas saat hujan deras

Photo :
  • Instagram/aboutdkj

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan ini kembali menjadi sorotan karena lajur kiri pada umumnya difungsikan sebagai jalur untuk kendaraan yang lebih lambat atau sebagai jalur yang harus diberikan prioritas tertentu, terutama di jalan dengan arus lalu lintas padat.

img_title Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Dinilai Berisiko, Pendapatan Pengemudi Belum Tentu Naik

Hal itu seperti yang dilakukan pemerintah negara bagian Colorado, Amerika Serikat, kembali menjadi sorotan setelah memperketat penegakan aturan lalu lintas terkait penggunaan lajur kiri di jalan raya.

Dalam kebijakan terbaru, pengemudi yang kedapatan “berkemah” atau terlalu lama berada di lajur kiri tanpa alasan untuk mendahului kendaraan lain kini bisa dikenakan sanksi tegas, termasuk denda yang cukup besar.

img_title Sekjen PBB António Guterres ke Indonesia, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta dan Sekitarnya

Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya, terutama di jalur cepat yang memiliki batas kecepatan tinggi.

Lajur Kiri Hanya untuk Mendahului

Dalam aturan yang berlaku di Colorado, lajur paling kiri pada jalan multi-lajur dengan batas kecepatan 65 mil per jam atau lebih ditetapkan sebagai lajur untuk mendahului, bukan untuk berkendara santai. Pengemudi diwajibkan kembali ke lajur kanan setelah selesai menyalip kendaraan lain.

Bahkan jika pengemudi melaju sesuai batas kecepatan, mereka tetap bisa dianggap melanggar apabila menghambat arus kendaraan yang lebih cepat di belakangnya. Otoritas setempat menegaskan bahwa kebiasaan ini sering memicu kemacetan dan perilaku berkendara agresif seperti menyalip sembarangan atau mengikuti terlalu dekat.

Penegakan Hukum Meningkat

Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum di Colorado dilaporkan semakin aktif menindak pelanggaran ini. Ribuan pengemudi telah diberhentikan karena melanggar aturan penggunaan lajur kiri yang benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain penindakan langsung, kampanye keselamatan jalan raya juga digencarkan untuk mengedukasi pengemudi bahwa lajur kiri bukan “jalur cepat permanen”, melainkan hanya untuk proses mendahului kendaraan lain.

Otoritas transportasi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mendorong pengemudi melaju melebihi batas kecepatan, melainkan untuk memastikan arus kendaraan tetap mengalir dengan lancar dan aman. Ketika lajur kiri tersumbat, risiko kecelakaan meningkat akibat pengemudi lain yang mencoba berpindah jalur secara agresif atau melakukan manuver berbahaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut