Pakai Motor di Atas 250 cc? SIM Anda Bisa Tak Berlaku
Senin, 27 April 2026 - 12:35 WIB
Sumber :
- KMI
Di sisi lain, aturan ini juga menjadi penanda bahwa penggunaan motor besar tidak bisa disamakan dengan sepeda motor pada umumnya. Dibutuhkan keterampilan dan kesiapan yang lebih, sehingga pengemudi harus melalui proses yang bertahap sebelum memperoleh izin mengemudi yang sesuai.
Baca Juga
Melalui sistem SIM bertingkat ini, diharapkan tercipta pengendara yang lebih kompeten dan memahami karakter kendaraan yang dikemudikan, sehingga dapat menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Bukan Cuma Mobil Pribadi, SIM A Bisa untuk Kendaraan Niaga
Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan niaga yang bisa dikemudikan dengan SIM A tidak hanya terbatas pada pikap berukuran kecil. Mobil seperti L300 yang memiliki bak cukup.
VIVA.co.id
24 Agustus 2026