SIM Keliling Hari Ini Hadir di Mall hingga Kantor Kecamatan

VIVA Otomotif: Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • VIVA Otomotif

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Sabtu 30 Mei 2026 untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Hari ini juga menjadi batas terakhir dispensasi perpanjangan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat libur Hari Raya Idul Adha.

img_title Jadwal SIM Keliling Senin 14 September 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta. Masyarakat diimbau datang lebih awal mengingat biasanya antrean meningkat pada akhir pekan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara Jakarta Barat berada di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

img_title Jadwal SIM Keliling Minggu 13 September 2026, Cek Lokasi Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota tersedia di Mall Jambu Dua dan McD Lodaya. Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

img_title Jangan Telat, Ini Jadwal SIM Keliling 12 September 2026

Sementara itu warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Jam operasional berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di Metro Indah Mall dan ITC Kebon Kelapa. Kehadiran dua titik pelayanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi Satpas utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27 Mei 2026, Sabtu 30 Mei 2026 menjadi hari terakhir untuk memanfaatkan dispensasi perpanjangan yang diberikan kepolisian. Setelah tenggat tersebut berakhir, pemohon yang belum melakukan perpanjangan harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Mobil SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Selasa 15 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota terbatas.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut