Ketentuan TKDN 60 persen di 2027, Hyundai: Kami Dukung
- ANTARA
Jakarta, VIVA -Ketentuan pemerintah soal penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 60 persen yang akan diterapkan pada 2027 disambut baik oleh pabrikan otomotif Hyundai Indonesia. Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia, Fransiscus Soerjopranoto menyatakan pihaknya siap menghadapi ketentuan tersebut berkat kematangannya dalam memiliki ekosistem manufaktur dan komponen yang terintegrasi di Indonesia.
"Hyundai adalah salah satu brand yang memiliki supply chain yang cukup lengkap. Jadi bukan hanya manufacture untuk assembly saja, kendaraan, kemudian dealers ataupun value chain yang lain," kata Fransiscus di Jakarta, Rabu.
Tak hanya kendaraan konvensional, Hyundai juga telah memiliki fasilitas manufaktur komponen untuk baterai kendaraan listrik.
“Kalau peraturan pemerintah mewajibkan TKDN 60 persen, kita akan support kebijakan pemerintah tersebut,” katanya.
Hyundai juga mengklaim Indonesianya di Indonesia mencapai sekitar Rp50 triliun atau setara 3 miliar dolar AS, mencakup fasilitas produksi dengan kapasitas hingga 150.000 unit.
Salah satu jaringan yang dimilikinya, pabrik baterai sel yang menurut Fransiscus dapat mendukung kebutuhan produksi kendaraan listrik. Kapasitas tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga pasar ekspor.
Dukungan produksi dari Indonesia berpotensi menjangkau pasar di luar ASEAN, termasuk Timur Tengah dan Amerika Selatan.