Beda SIM Digital dan SIM Fisik, Pengendara Masih Wajib Bawa Kartu?

Ilustrasi SIM digital
Sumber :
  • Digitalkorlantas

Jakarta, VIVA – Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat diakses dalam bentuk digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran layanan ini memungkinkan pengendara menunjukkan bukti kepemilikan SIM melalui ponsel, selain menggunakan kartu fisik.

img_title Bukan Cuma Soal Keterampilan, Ini Alasan Ada Batas Usia untuk Punya SIM

Korlantas Polri meluncurkan SIM Digital pada 22 Mei 2026. Dalam penerapannya, dokumen tersebut dapat menampilkan identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta kode QR untuk membantu petugas melakukan verifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski memiliki fungsi yang sama sebagai bukti kepemilikan SIM, terdapat sejumlah perbedaan antara versi digital dan kartu fisik, mulai dari bentuk hingga cara mengaksesnya.

img_title Korlantas Gandeng Badan Siber Biar SIM dan STNK Digital Tak Bisa Dipalsukan

Perbedaan paling mendasar terletak pada media penyimpanan. SIM fisik berupa kartu yang dapat dibawa di dompet, sedangkan SIM Digital tersimpan dalam aplikasi resmi Digital Korlantas Polri di ponsel.

Untuk menggunakan SIM Digital, pemilik tidak cukup memotret kartu SIM dan menyimpan gambarnya di galeri. Pengendara perlu melakukan aktivasi dan verifikasi melalui aplikasi resmi agar dokumen tersebut dapat diakses secara digital.

img_title SIM Tak Jatuh dari Langit, Ini Proses yang Harus Dilewati

Berdasarkan panduan Korlantas Polri, prosesnya dimulai dengan mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store. Setelah mendaftarkan akun dan memverifikasi identitas, pengguna dapat masuk ke menu digitalisasi SIM, memindai kartu atau memasukkan data SIM, lalu mengikuti proses verifikasi hingga dokumen digital tersedia.

SIM Digital dilengkapi kode QR dinamis yang digunakan untuk membantu pemeriksaan keaslian dokumen. Fitur ini membedakannya dari foto kartu SIM biasa yang tersimpan di galeri ponsel.

Dari sisi penggunaan, kartu fisik dapat langsung diperlihatkan kepada petugas saat pemeriksaan lalu lintas. Sementara itu, pemilik SIM Digital perlu membuka aplikasi di ponsel agar dokumen dapat ditampilkan dan diverifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SIM Digital dapat menjadi alternatif bagi pengendara yang lupa membawa kartu fisik. Namun, pengguna tetap perlu memastikan aplikasi bisa dibuka dan dokumen digitalnya sudah aktif sebelum berkendara.

Ada pula perbedaan dari sisi ketergantungan perangkat. SIM fisik dapat digunakan tanpa baterai atau akses ke aplikasi, sedangkan SIM Digital bergantung pada kondisi ponsel. Jika perangkat kehabisan daya atau mengalami gangguan, pengendara bisa kesulitan menampilkan dokumen tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut