Mobil Lelang Dijual Murah, Ini Harga dan Cara Belinya

VIVA Otomotif: Mobil bekas yang dijual dengan sistem lelang.
Sumber :
  • Dok: Auksi

Jakarta, VIVA – Membeli mobil melalui lelang bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kendaraan dengan harga lebih kompetitif. Pilihan unitnya beragam, mulai dari mobil keluarga, kendaraan niaga, hingga mobil premium.

img_title Mobil Rp64 Jutaan Hadir di Indonesia, dan Nissan Langka Rp11 Juta

Namun, harga mobil lelang tidak selalu lebih murah dibandingkan harga pasar. Nilainya bergantung pada kondisi kendaraan, harga limit, jumlah peminat, dan hasil penawaran peserta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Otomotif Selasa (20/10/2026), masyarakat dapat mencari mobil lelang melalui portal resmi pemerintah, lelang.go.id, maupun balai lelang swasta seperti JBA Indonesia dan AUKSI.

img_title Istimewanya Mobil Pembobol Bank Syariah Rp548 Miliar

Harga mobil lelang bervariasi menurut merek, model, tahun produksi, serta kondisi unit. Mobil berusia lebih tua atau yang membutuhkan perbaikan dapat memiliki harga limit lebih rendah. Sementara itu, mobil dengan kondisi baik dan banyak peminat bisa memperoleh penawaran jauh lebih tinggi.

Karena itu, calon pembeli perlu memeriksa katalog untuk mengetahui harga limit setiap unit. Harga tersebut merupakan batas awal yang ditetapkan dalam ketentuan lelang, bukan jaminan harga akhir pembelian.

img_title KPK Lelang Mobil Mewah, Harganya Menarik Banget

Untuk mengikuti lelang melalui JBA Indonesia, calon peserta perlu membuat akun, memilih jadwal lelang, memeriksa kendaraan, dan menyetorkan deposit. Berdasarkan ketentuan JBA yang dipublikasikan di situs resminya, deposit untuk peserta non-member ditetapkan sebesar Rp5 juta per mobil.

Peserta kemudian mengikuti penawaran secara online atau langsung sesuai mekanisme yang tersedia. Jika menjadi pemenang, pembeli harus melunasi harga terbentuk dan biaya administrasi sesuai batas waktu yang ditentukan.

JBA juga menetapkan biaya administrasi mobil sebesar Rp3 juta per unit apabila harga terbentuk kurang dari Rp500 juta. Untuk harga Rp500 juta atau lebih, biaya administrasinya sebesar 0,6 persen dari harga terbentuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain harga dan biaya lelang, calon pembeli sebaiknya memeriksa kondisi mesin, bodi, kaki-kaki, serta kelengkapan dokumen kendaraan. Pemeriksaan dapat dilakukan saat jadwal open house yang disediakan penyelenggara.

Masyarakat juga perlu menghitung biaya perbaikan, pengangkutan, dan pengurusan dokumen jika diperlukan. Dengan memperhitungkan seluruh pengeluaran tersebut, pembeli dapat menentukan batas penawaran yang sesuai dengan anggaran dan menghindari keputusan terburu-buru.

VIVA Otomotif: Mobil bekas yang dijual dengan sistem lelang.

Peminat Mobil Lelang Semakin Meningkat

Lelang mobil menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat yang ingin memiliki kendaraan berkualitas dengan harga lebih terjangkau.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut