Pemerintah Incar Bus Ikut Disetrum Mulai 2027

Halte Bus Transjakarta
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Jakarta, VIVA - Pemerintah mulai menyiapkan langkah untuk memperluas penggunaan kendaraan listrik di sektor transportasi umum. Bus listrik menjadi salah satu sasaran elektrifikasi yang akan didorong mulai 2027, terutama di kota-kota yang sudah memiliki koridor transportasi dan dinilai siap mendukung operasional kendaraan tersebut.

img_title Pramono Bocorkan Kawasan Kelapa Gading di Masa Depan, Bakal Jadi Hub Baru Jakarta

Rencana ini disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam Periklindo Electric Vehicle (EV) Conference 2026. Menurut dia, pengembangan kendaraan listrik tidak hanya menyasar kendaraan pribadi, tetapi juga angkutan umum, sepeda motor, hingga kendaraan niaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam peta jalan elektrifikasi yang tengah disiapkan Kementerian Perindustrian, periode 2027–2030 akan menjadi salah satu tahap penting untuk memperluas penggunaan kendaraan listrik di berbagai sektor.

img_title Insentif Mobil Listrik Diminta Meluas, Kini Giliran Kendaraan Komersial

“Pada periode 2027–2030, pemerintah akan mendorong kota-kota yang telah memiliki koridor transportasi yang siap untuk menggunakan bus listrik dan angkutan umum listrik,” kata Faisol di Jakarta.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk memperluas pemanfaatan kendaraan listrik dalam sistem transportasi perkotaan hingga 2030.

img_title Soal Motor Trail Listrik Diduga untuk MBG Mangkrak di Bekasi, TNI Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya

Meski demikian, rencana tersebut masih menjadi bagian dari peta jalan yang disiapkan pemerintah. Belum ada rincian mengenai kota mana saja yang akan menjadi prioritas, jumlah bus listrik yang akan dioperasikan, maupun besaran investasi yang diperlukan untuk merealisasikannya.

Pemilihan kota dengan koridor transportasi yang sudah siap menunjukkan bahwa penerapan bus listrik akan mempertimbangkan kesiapan sistem transportasi. Selain kendaraan, pengoperasian armada listrik juga membutuhkan infrastruktur pengisian daya dan dukungan pasokan listrik yang memadai.

Elektrifikasi angkutan umum juga berkaitan dengan upaya pemerintah membangun industri kendaraan listrik di dalam negeri. Faisol menegaskan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik perlu berjalan seiring dengan peningkatan produksi lokal dan penggunaan komponen buatan Indonesia.

Karena itu, pengembangan bus listrik berpotensi menjadi bagian dari upaya memperbesar pasar kendaraan listrik sekaligus mendorong aktivitas industri otomotif nasional.

Target Elektrifikasi Kendaraan hingga 2060

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga sedang menyusun peta jalan elektrifikasi kendaraan hingga 2060. Dokumen tersebut disiapkan sebagai panduan untuk mengalihkan penggunaan kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik secara bertahap.

Selain bus dan angkutan umum, pemerintah membidik sepeda motor, mobil penumpang, serta kendaraan niaga dan truk. Untuk sepeda motor, periode 2027–2030 akan difokuskan pada penggunaan oleh pengemudi ojek daring, kurir, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota-kota besar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut