Rilis Otomotif

Mudik Aman & Nyaman Gaya Otomotif

Sepeda Motor
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Tabloid OTOMOTIF hari ini tepat pukul 07:30 pagi memberangkatkan dan memfasilitasi 150 pemudik roda dua untuk kembali ke kampung halaman masing-masing dengan menyediakan empat unit bus tujuan Semarang, Solo, dan Yogyakarta yang dilepas oleh Pemimpin Redaksi Tabloid, M Arief Adrianto bersama dengan pihak sponsor dari Top 1 dan Motor Honda.

Sebelumnya yaitu pada 24 Agustus 2011, panitia telah mengirimkan 44 sepeda motor ke masing-masing tujuan dengan menggunakan tiga unit truk. Lokasi pemberhentian untuk masing-masing daerah sekaligus untuk pengambilan sepeda motornya adalah di Rumah Makan Aldila, Jl. Teuku Umar 37, Banyumanik, Semarang, Rumah Makan Pawon Omahoke, Jl. Adi Sucipto, Blulukan, Colomadu, Solo dan Rumah Makan Mbok Berek Garden, Jl. Raya Magelang KM.9, Mulungan, Sleman, Yogyakarta.

Untuk mengikuti Mudik Aman & Nyaman Gaya OTOMOTIF yang sudah diselenggarakan dua kali, para pemudik roda dua hanya dibebankan biaya Rp100.000 dan mendapatkan fasilitas seperti: satu tiket untuk dua orang, pengiriman satu unit sepeda motor, dua T-Shirt, makan, makanan ringan, minum, cindera mata, dan asuransi.

“Sebagai bagian dari rangkain kegiatan kampanye ulang tahun Tabloid OTOMOTIF ke-20 dengan tema untuk terus memberi (to give) dan berbagi (to share), maka kami melihat kegiatan seperti ini harus mendapat perhatian khusus. Terlebih menyangkut masalah keamanan dan kenyamanan khususnya para pemudik roda dua. Semoga ditahun-tahun mendatang kami tetap bisa melaksanakan kegiatan seperti ini tentunya dengan peningkatan pelayanan kepada pembaca setia kami,” ujar Arief Adrianto.  

Rilis seputar otomotif Anda ingin dimuat di VIVAnews.com? Silakan kirim ke hadi.suprapto@vivanews.com, kami akan memuatnya.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024