Asuransi Cepat Cair Usai Mobil Kena Banjir, Ini Caranya

Mobil Super Mewah Rolls-Royce Terendam Banjir Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews – Akibat hujan lebat ditambah luapan sungai beberapa waktu lalu, hampir semua wilayah DKI Jakarta terendam banjir. Jalan-jalan lumpuh. Mobil-mobil terendam.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Bagi mobil-mobil yang diasuransikan, para pemilik tentunya tidak perlu cemas. Nah, bagaimana agar klaim asuransi ini cepat cair, meski mobil terendam parah?

"Ganti rugi akan dilakukan memenuhi beberapa langkah. Pemilik kendaraan diharuskan mengecek kelengkapan polis termasuk dalam bencana banjir serta bagaimana cara berkendara," kata Laurentius Iwan Pranoto, Marketing Communication & Public Relations Head PT Asuransi Astra Buana, kepada VIVAnews, Senin 21 Januari 2013.

Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan jika ingin melakukan klaim:

1. Costumer melapor atas kerugian atau kecelakaan atas kendaraan bermotor dengan menghubungi pihak asuransi melalui cabang terdekat.

2. Setelah melapor, pihak asuransi akan melakukan survei terhadap kendaraan untuk mengecek kerugian apa saja yang sudah diderita.

3. Berdasarkan hasil analisa survei, pihak asuransi akan menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) ke bengkel resmi.

4. Anda harus melengkapi dokumen apa saja yang harus dibawa untuk klaim, seperti:
- Foto copy SIM pengemudi saat kejadian
- Foto copy STNK
- Foto copy polis asuransi
- Surat laporan polisi bila terjadi kerusakan akibat perbuatan jahat orang lain atau kehilangan sebagian.

Bila melibatkan pihak ketiga (pihak yang dirugikan/menuntut), maka diperlukan juga dokumen:
- Surat Tuntutan dari pihak ketiga
- Foto copy SIM pihak ketiga
- Foto copy STNK kendaraan pihak ketiga
- Surat laporan polisi

5. Menunggu jadwal perbaikan.
6. Masuk bengkel, lama perbaikan tergantung kerusakan yang dialami. (umi)

Polisi olah TKP penemuan kerangka manusia di Slogohimo, Wonogiri

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan di Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri karena sakit hati dalam hal asmara. Pelaku tidak mengizinkan korban balikan dengan mantan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024