Siapa Pemilik STNK Nomor 1 Mobil Esemka

STNK Mobil Esemka. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq

VIVAnews - Sekitar 40 unit mobil Esemka sudah sampai ke tangan pembeli. Dari sekian pembeli, ada hal menarik terkait siapa pemilik surat tanda nomor kendaraan (STNK) nomor satu.

img_title Sebelum Emil Audero, 4 Pemain Indonesia Ini Pernah Mencicipi Liga Spanyol

Humas PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), Sabar Budi, yang membawahi industri mobil Esemka, mengakui pemilik STNK nomor satu adalah Ir Djoko Kirmanto dengan nomor polisi B 1127 BRL. Sambil menunjukkan copy STNK milik Menteri PU, Sabar mengungkapkan surat tanda nomor tersebut berlaku sampai 27 Maret 2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Justru yang punya STNK ini malah Pak Djoko Kirmanto. Bukan orang Solo. Tapi dari Solo ada juga yang sudah punya STNK Esemka, yaitu pegawai Kepala TU SMK Warga. Dia yang pertama kali di Solo, " katanya kepada VIVAnews, Selasa 12 Juni 2013.

img_title Terpopuler: John Herdman Turunkan Starting Full Naturalisasi di FIFA ASEAN Cup, Legenda Persib Prediksi Persija Juara

Ada cerita menarik saat penentuan siapakah nantinya pemegang STNK mobil Esemka nomor satu. Ceritanya adalah "perebutan" nomor satu STNK antara Djoko Kirmanto dan Roy Suryo.

"Kita juga sempat bingung, nanti Pak Djoko Kirmanto atau Pak Roy Suryo yang pegang STNK nomor satu. Kita juga konsultasikan sama Pak Wali. Tapi kita kemudian menentukan kalau Pak Djoko ini yang akan pegang STNK nomor satu, " ujarnya.

img_title Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Buntu, 129 Orang Masih Hilang

Mengenai proses produksi dari Esemka, kata Sabar, saat ini proses perakitannya sengaja dihentikan. Menurutnya bukan lantaran banyaknya pemesan yang mengundurkan diri, tetapi karena saat ini PT SMK tengah melakukan pembenahan kualitas.

"Setelah kemarin kita produksi perdana sekitar 40 unit. Kini kita menunggu feed back dari para pemakai Esemka ini. Masukan akan kita gunakan sebagai masukan proses produksi kedua. Nanti kita akan produksi lagi bulan Juli, sekitar 20-50 unit, " ucapnya. (eh)

Baca juga:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekjen Partai Golkar, M. Sarmuji

Golkar dan PKS Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Kesepahaman tersebut dicapai dalam pertemuan jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS di Jakarta, Senin 14 September 2026.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut