Gara-gara Seatbelt, Produsen Kursi Anak Didenda Rp130 Miliar

Car seat bayi di mobil.
Sumber :

VIVA.co.id - Selain kasus kantung udara yang menyeret produsen ternama airbag, Takata, ternyata ada satu kasus besar lain yang juga berhubungan dengan keselamatan penumpang.

Toyota FT 86 Kena 'Recall', Bagaimana dengan Indonesia?

Dilansir dari Autoblog, Senin 23 Maret 2015, Departemen Transportasi Amerika Serikat, menjatuhkan hukuman pada Graco, perusahaan penyedia kereta dan kursi bayi asal Pensylvannia, AS.

Hukuman ini diberikan, setelah pemerintah melalui National Highway Traffic Safety Administration, atau NHTSA menemukan fakta bahwa Graco gagal mengampanyekan penarikan salah satu produk mereka yang bermasalah.

Recall Besar-besaran Mobil Honda Dimulai Bulan Depan

2014 lalu, Graco banyak menerima keluhan dari masyarakat pengguna produk mereka, mengenai sabuk pengaman pada kursi bayi (car seat) yang susah untuk dibuka. Rupanya, bagian mekanik dari sabuk pengaman itu kurang presisi pembuatannya, sehingga sabuk sulit untuk dibuka.

Akibat dari kejadian ini, satu bayi meninggal dunia karena terikat sabuk pengaman, saat mobil yang membawanya terbakar akibat kecelakaan. Pemerintah, kemudian meminta Graco untuk menarik kembali produk yang cacat tersebut.

Bermasalah, Honda Recall Hampir 400 Ribu Mobil di Indonesia

Meski langkah ini sudah dilakukan Graco, namun apa yang mereka lakukan dianggap tidak cukup cepat. Bahkan, hingga saat ini, baru 40 persen dari produk cacat yang berhasil diperbaiki oleh mereka.

Hukuman yang dijatuhkan adalah berupa denda sebesar tiga juta dolar, yang harus diserahkan ke pemerintah, dan tujuh juta dolar yang akan digunakan untuk keperluan riset dan pengembangan keselamatan anak dalam bidang transportasi. Jadi, total biaya yang harus dikeluarkan Graco adalah US$10 juta, atau sekitar Rp130 miliar. (asp)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya