3 Pabrikan Otomotif Diduga Melakukan Praktik Ilegal

Pengunjung Padati IIMS 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pameran otomotif terbesar di Indonesia di tahun ini akan digelar di dua tempat yang berbeda, namun waktunya bersamaan, yaitu 20 hingga 31 Agustus 2015.

JK Bangga Penjualan Mobil Capai Satu Juta Unit per Tahun

Dua pameran ini adalah Gaikindo Indonesia International Motor Show (GIIAS), yang digelar Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), serta acara pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2015 yang diselenggarakan Dyandra Promosindo.

Namun, buntut dari kehadiran dua pameran tersebut menuai permasalahan, di mana ada pihak oknum yang tidak disebutkan identitasnya berniat untuk melaporkan tiga produsen otomotif dengan inisial M, T dan D, ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Pameran Mobil Terbesar Asia Tenggara GIIAS 2016 Resmi Dibuka

Menurut Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama KPPU, Mohammad Reza, sampai saat ini sebenarnya belum ada laporan resmi. Sebab, pihak calon pelapor baru sekedar diskusi.

"Kami lihat dahulu masalahnya apa, kita pelajari. Kalau ada dugaan pelanggaran, baru diselidiki. Tapi kalau memang ada, nanti ada tahapan-tahapan," ujar Reza, saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 28 Mei 2015.

Wapres Kalla Resmikan Pembukaan GIIAS 2016

Pihak pelapor, kata Reza, sempat melakukan diskusi dan menyatakan bahwa ada tiga merek otomotif dengan merek M, T, dan D, disebut-sebut tidak mengizinkan diler-diler terkait ikut andil dalam pameran IIMS 2015.

Tentu saja, dengan adanya laporan tersebut, muncul indikasi adanya dugaan-dugaan larangan, atau upaya-upaya untuk menahan diler ikut berpartisipasi.

Disebutkan Reza, kasus yang dimaksud bisa dikenai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Lebih jauh, Reza menyatakan, untuk menentukan tahapan salah, atau tidak, itu tahapan jangka panjang. Sebab, setelah menerima laporan, KPPU akan lebih dahulu melakukan proses penyelidikan, lalu pemeriksaan, sebelum akhirnya menggelar persidangan.

"Baru di sana (pengadilan), benar, atau salah. Kalau pun ada kesalahan, sanksinya bisa berupa denda, atau pun pembatalan perjanjian," tuturnya.

Sekedar informasi, panitia acara pameran otomotif IIMS 2015, Dyandra Promosindo, mengungkapkan beberapa merek otomotif yang telah memberikan konfirmasi untuk ikut dalam ajang ini.

Acara pameran yang dijadwalkan terlaksana pada 20 hingga 30 Agustus 2015 ini akan diikuti oleh Datsun, Nissan, DFSK, Hyundai, Maxus, Subaru, Volkswagen, Mercedes-Benz, Alfa Romeo, Fiat, Chrysler, Jeep, Dodge, Mopar, dan Zero Motorcycle.

Ajang IIMS yang direncanakan berlangsung di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, ini juga turut didukung oleh Grand Prix International (GPI) selaku penyelenggara Bangkok International Motor Show (BIMS). (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya