DP Diturunkan, Penjualan Mobil Tak Otomatis Naik

Daihatsu Terios Spirit
Sumber :
  • VIVAnews/Herdi Muhardi

VIVA.co.id - Bank Indonesia berencana mengubah aturan terkait Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), di mana aturan itu akan menurunkan uang muka, atau Down Payment yang saat ini ada di angka 30 persen.

Belum Lama Meluncur, Penjualan Calya Sudah Salip Agya

Jelas saja, berbagai tanggapan positif datang dari pelaku industri otomotif nasional, salah satunya PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Menurut Direktur Marketing Astra Daihatsu, Amelia Tjandra, Kamis 28 Mei 2019, dengan adanya penurunan DP, tentunya akan membuat kondisi industri otomotif membaik, karena banyak konsumen yang membeli dengan sistem kredit.

Kepincut Mobil Sienta? Ini Daftar Lengkap Cicilannya

Hanya saja, kata Amelia, hal itu tak lantas langsung dapat meningkatkan penjualan otomotif di kancah nasional. "Rasanya tidak langsung naik deh. Ada banyak faktor lain yang membuat penjualan meningkat," ujar Amelia kepada VIVA.co.id.

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Amel itu menyatakan, beberapa faktor penting yang dapat memengaruhi penjualan, antara lain daya beli, kondisi ekonomi, dan politik yang kondusif.

DP Nol Persen, Kredit Kendaraan Bakal Lebih Susah

"DP ringan pun kalau tidak mampu, atau tidak ada daya belinya, ya jadi tidak bisa beli mobil," ucapnya.

Amel pun menyatakan bahwa saat ini, baik Daihatsu maupun sesama anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) belum melakukan pertemuan untuk membahas mengenai aturan baru tersebut.

"Ini juga tidak ada yang dirugikan. Semua dimaksudkan untuk win win, baik dunia bisnis dan pembeli," jelasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya