Kawasaki Dukung Pembagian SIM Berdasar Kapasitas Mesin

Logo Kawasaki.
Sumber :
  • newasrtcolourz

VIVA.co.id - Pemerintah akan mulai memikirkan untuk membedakan surat izin mengemudi (SIM) untuk kendaraan dengan jenis tertentu. Rencananya, pemilik motor besar atau big bike akan punya SIM yang berbeda.

Menurut Jendral Polisi Condro Kirono, selaku Kepala Korps Lalu Lintas Polri, pihaknya kini tengah mempertimbangkan untuk membagi SIM dalam beberapa kelas menurut besaran cc mesinnya.

JK Bangga Penjualan Mobil Capai Satu Juta Unit per Tahun

Kemungkinan, akan dibagi tiga kategori yakni di bawah 250cc, lalu ada lagi 250-500cc dan kemudain di atas 500cc. Karena itu nantinya kemungkinan besar akan ada SIM C, SIM C1 dan SIM C2.

Menanggapi hal tersebut, Michael Chandra Tanadhi selaku Deputy Departemen Head And Sales Promosion Departemen Marketing And Sales Division PT KMI, mengatakan setuju dengan hal peraturan tersebut.

"Kita mendukung dengan rencana itu. Karena memang seharusnya ada perbedaan SIM seperti di Jepang, terlebih biasanya kalau sudah memiliki uang orang akan lebih memilih menggunakan motor besar," kata Michael.

Lebih lanjut, Michael mengungkapkan bahwa motor yang mereka jual rata-rata memliki kapasitas mesin besar.

"Kita siap mendukung, karena memang motor kami lebih banyak motor dengan kapasitas mesin besar. Karena memang bahaya apabila pengendara langsung menggunakan motor dengan kapasitas mesin besar," terangnya.

Tips Sukses Bisnis Pencucian Mobil dan Motor
Wakil Presiden Jusuf Kalla

Wapres Imbau Produsen Otomotif Manfaatkan Tax Amnesty

Pemerintah tidak akan membocorkan rahasia perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016