Pemprov DKI akan Menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan

Macet Parah di Depan Samsat Daan Mogot
Sumber :
  • twitter.com/TMCPoldaMetro

VIVA.co.id – Selain menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor dan tarif parkir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menaikkan biaya balik nama kendaraan.

img_title Terpopuler: Dari Biaya Balik Nama Gratis hingga Insiden BYD Seal

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, langkah itu untuk menekan pertumbuhan kendaraan di Ibu Kota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lagi kami kaji kenaikan biaya balik nama. Kalau Anda beli kendaraan, tentunya anda harus siap bayar pajak. Sehingga, orang tidak berlomba-lomba setiap tahun beli mobil atau motor. Cukup yang ada," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017. 

img_title Kabar Baik Bagi Pembeli Kendaraan Bekas, Pemprov Jakarta Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan

Djarot mengungkapkan bahwa ia ingin agar masyarakat beralih kepada angkutan umum. Untuk itu, saat ini Pemprov tengah melakukan berbagai perbaikan transportasi publik. 

Tapi, jika warga tetap ingin menggunakan kendaraan pribadi, maka konsekuensinya mereka harus membayar pajak lebih mahal.

img_title Tarif Pajak Progresif Kendaraan Naik di 2025, Simak Rianciannya

"Sebentar lagi MRT akan selesai, ditambah dengan LRT. Commuter line juga bagus. Kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum,” tuturnya. (ase)

Ilustrasi STNK dan BPKB

Terlanjur Beli Kendaraan Bekas dengan STNK Diblokir, Begini Cara Mengurusnya

Jangan panik jika STNK kendaraan bekas yang kamu beli terblokir. Ikuti panduan lengkap ini untuk mengurus balik nama dan STNK baru dengan mudah, cepat, dan tanpa ribet.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut